Masyarakat Pulau Kaledupa Kini Nikmati Listrik 24 Jam

126
GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin dan Bupati Wakatobi Haliana
Menyalakan tombol sirine sebagai tanda listrik 24 jam resmi melayani masyarakat. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Pasokan listrik 24 jam akhirnya masuk ke Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Listrik 24 jam di pulau Kaledupa itu diresmikan langsung oleh General Manager (GM) PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdi dan Bupati Wakatobi Haliana, Senin (25/9/2023).

Peresmian itu berlangsung meriah. Sebagai bentuk rasa syukur, masyarakat menggelar doa dan syukuran bersama sekaligus menyajikan 80 buah lifo (sesajen) khas daerah. Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara makan bersama warga setempat di lapangan Ambeua, Kecamatan Kaledupa.

GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengungkapkan, listrik 24 jam dapat terwujud berkat dukungan dan kerja sama yang sangat solid dari Pemda Wakatobi, stakeholder dan masyarakat secara keseluruhan.

“Sesuai data yang PLN catat, untuk jumlah pelanggan di PLN Pulau Kaledupa sebanyak 3.799 pelanggan. Beban puncaknya adalah pemakaian daya tertingginya sebesar 1.017 kilowatt, (kw)” katanya

Moch Andi menyebutkan, daya mampu netto total yang terpasang saat ini sebesar 1.975 kw. Dengan beban 1.017 kw maka cadangan daya di Pulau Kaledupa sangat cukup.

“Semoga listrik ini memberikan manfaat, meningkatkan taraf hidup dan menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat. Kami berharap agar listrik tersebut dijaga dengan sebaik mungkin,” kata Moch. Andi.

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, layanan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa sudah terjawab sehingga diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Anggota DPRD Wakatobi Mayana juga berharap dengan menyalanya listrik 24 jam ini dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat.

“Selain itu juga meningkatkan aktivitas pendidikan dan pelaku usaha di Pulau Kaledupa,” ujarnya. (B)

Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini