ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana Pergantian Antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Kendari, Rizal sampai saat ini masih belum ada kepastian.
Pelaksana ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari, Lodewijk Sonaru mengatakan proses PAW Rizal, seluruhnya tergantung dari keputusan Mahkamah Partai (MP). Menurut Lodewijk untuk saat ini Golkar memutuskan menunda proses PAW dan rencana pemecatan Rizal pasca pihaknya menerima surat dari DPP terkait proses tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan mematuhi surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Surat dari DPP Partai Golkar ini sudah kami serahkan ke Sekretaris Dewan Kota Kendari. Jadi sambil menunggu proses dari MP proses PAW Rizal dihentikan sementara, “jelasnya, di kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (18/8/2016).
Namun begitu kata mantan anggota DPRD Kota Kendari ini, proses PAW tersebut akan kembali berlanjut ketika MP memutuskan untuk dilanjutkan. Tetapi keputusannya menghentikan maka prosesnya pun dihentikan.
Sementara itu Sekretaris Dewan Kota Kendari, Asni Bonea menerangkan, pihaknya sudah menerima surat dari DPP Partai Golkar tersebut. Untuk itu pula, segala hal yang terkait proses PAW Rizal akan dihentikan.
“Kami tentunya tidak akan mengambil tindakan apa-apa, sebab seluruhnya jelas aturan dari proses ini harus mengacu dari usulan dari Partai Politik asal Rizal yakni Partai Golkar, “ujarnya. (B)
Reporter : Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose