Green House Dibangun di atas Lahan Bupati Koltim

Green House Dibangun di atas Lahan Bupati Koltim
GREEN HOUSE - Green house (rumah hijau) atau biasa juga disebut rumah kaca untuk pembibitan maupun karantina tanaman milik Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara tepatnya di desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Green house (rumah hijau) atau biasa juga disebut rumah kaca untuk pembibitan maupun karantina tanaman milik Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara tepatnya di desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta sampai saat ini belum terlalu maksimal difungsikan.

Green house yang ada tersebut dibangunan dengan menggunakan dana APBD tahun 2017 sebesar 400-an juta. Ironisnya, lokasi green house berada di kebun milik Bupati Koltim, Tony Herbiansyah. Kebun Bupati itu sendiri di dalamnya berisikan merica, pisang, tanaman kopi robusta.

Pantauan awak zonasultra.id di lokasi Tony terdapat empat bangun berdekatan. Dua dalam bentuk rumah kaca, satu bangun sebagai pabrik singkong dan satu bangun lagi sebagai tempat tinggal penjaga kebun sekaligus green house.

Dua rumah kaca ini difungsikan sebagai tempat pembibitan dan pengeringan hasil tanaman seperti jagung, merica dan kakao. Sementara satu bangunan permanen merupakan pabrik pengolahan singkong.

Baca Juga : Puncak Sorombipi dan Ostar, Wisata Alam Koltim Serasa di Jogjakarta

Menurut Edy, penjaga green house dan kebun Bupati, rumah kaca khusus pembibitan sudah pernah digunakan sejak didirikan tahun 2017 lalu.

“Sekarang ruangan ini digunakan sebagai tempat pembibitan tanaman sawi dan ubi jalar,”ungkapnya, Sabtu (13/7/2019).

Kondisi rumah kaca ini cukup memprihatinkan. Atap bangunan sebagian sudah copot setelah dihantam angin kencang beberapa bulan yang lalu.

Di lokasi pabrik singkong sendiri terlihat agak kumuh. Banyak botol infus beserta cairannya menumpuk di lantai pabrik. Botol infus yang expayer ini masuk dalam proyek pengadaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Koltim pada tahun anggaran 2017.

“Untuk pabrik singkong baru sekali dipergunakan sejak didirikan. Kalau saya tidak salah tahun 2018 kemarin difungsikan. Karena tahun 2017, singkongnya baru sementara ditanam. Untuk tahun ini tidak ada,”tutur Edi.

Baca Juga : Berkunjung ke Yuranata Garden, Taman Bunga Celosia Pertama di Sultra

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah saat dikonfirmasi via whatsapp pada hari ini, Minggu (14/7/2019) mengakui jika penempatan green house berada di lahan miliknya.

Green House Dibangun di atas Lahan Bupati Koltim

“Lahan saya pinjamkan ke pemda untuk dibangun green house dan untuk digunakan para penyuluh,adapun rumah singkong itu saya yang bangun dengan biaya saya sendiri,”kata Tony.

Dikatakan, pembangunan green house boleh saja di lahan miliknya sepanjang tanah pemda tidak ada. Beberapa lahan untuk kecamatan Tirawuta sudah tidak ada karena dipakai membangun kantor bupati sementara yang sekarang ini ditempati kantor satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Sehingga saya pinjamkan untuk dibangun (green house). Sudah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan tidak jadi masalah. Sudah sesuai gambar dan spek yang ada. Lokasi bangunan yang saya pinjamkan yaitu 8 x12 m2 bukan seluruhnya,”ujar Bupati lagi.

Disebutkan, pembangunan green house diatas tanah miliknya juga merupakan permohonan dari pihak dinas tanaman pangan dan peternakan.

“Mereka yang bermohon, saya menyetujui. Satu green house dan satu lagi alat penjemur hasil-hasil pertanian dan itu dapat digunakan siapa saja yang membutuhkan. Perlu juga diketahui bangunan tersebut tercatat dalam aset pemda, kalau sudah tercatat dalam aset pemda berarti sudah tidak bisa lagi dihilangkan dan sudah masuk dalam neraca pembukuan. Sampai kapanpun akan dipantau,”ucap Tony.

“Sebenarnya kalau mau hitung-hitung saya sebetulnya dirugikan karena tanah saya yang dipakai oleh pemda, tapi karena demi kepentingan masyarakat saya rela meminjamkan tanah saya,” sambungnya. (a)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini