Gubernur Ali Mazi Bayar Zakat Fitrah ke Baznas Sultra

Gubernur Ali Mazi Bayar Zakat Fitrah ke Baznas Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi telah melakukan pembayaran zakat penghasilan atau zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Kamis (29/4/2021).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi telah melakukan pembayaran zakat penghasilan atau zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra.

Pembayaran zakat tersebut dilaksanakan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Kamis (29/4/2021). Penyerahan tersebut dilakukan setelah gubernur meluncurkan Gerakan Cinta Zakat tingkat Provinsi Sultra.

“Membayar zakat adalah kewajiban ibadah umat Islam untuk mensucikan diri. Saya bersama wakil gubernur, ketua DPRD dan forkopimda tetap melaksanakan pembayaran zakat ke badan resmi yaitu Baznas Sultra,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Selain itu, gubernur menitip harapan kepada Bazans Sultra agar dalam pengelolaan zakat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Orang nomor satu di Sultra ini mengatakan bahwa Gerakan Cinta Zakat ini merupakan gerakan ajakan berzakat secara nasional yang diprakarsai oleh presiden pada tanggal 15 April 2021, bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas kemiskinan.

” Ini sebagai tindak lanjut gerakan tingkat nasional, untuk lebih mengoptimalkan penerimaan Zakat di daerah kita,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama pula Kepala Baznas Provinsi Sultra, Hasby Saing mengatakan, bahwa gerakan ini bertujuan memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran dan benar-benar sampai pada orang yg membutuhkan. Kata dia, potensi zakat di Sultra mencapai Rp2,7 triliun dan baru bisa terkumpul di tingkat provinsi sebanyak Rp45 miliar dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah.

” Sumber zakat terbesar ada di ASN. Dan dalam waktu dekat akan terbit Perpres tentang penunaian zakat untuk ASN, TNI polri dan BUMN,” imbuhnya. (b)

 


Penulis : M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini