Gubernur Sultra Pastikan Stok Beras Aman hingga 6 Bulan

Jatah Rastra Empat Kabupaten di Sultra Belum 100 Persen Dibagikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, memastikan stok beras yang ada di gudang Bulog, Kendari, aman hingga 6 bulan ke depan. Hal itu, disampaikan Ali Mazi saat melakukan sidak di gudang Bulog, Kamis (19/3/2020).

Menurut Ali Mazi, hingga saat ini stok beras yang ada di gudang Bulog, masih sekitar 900 ton. Stok itu masih mencukupi kebutuhan masyarakat saat puasa dan lebaran.

Baca Juga : Stok Beras di Kendari Aman Hingga 6 Bulan ke Depan

“Masih aman, kita cek karena kita ingin pastikan stok beras kita. Apalagi di tengah mewabahnya virus corona ini, kalau Bulog Kendari ini kan melayani untuk tiga daerah, Kota Kendari, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep), dan kebutuhannya 150 ton per bulan,” katanya.

Meski begitu, Ali Mazi mengaku, pada bulan Mei 2020, akan ada panen raya di Konawe, sehingga secara otomatis stok beras yang ada di Bulog Kendari, akan bertambah. Sedangkan, untuk stok beras yang ada di 17 kabupaten/kota se-Sultra, stok beras yang ada sekitar 5.000 ton.

“Jadi tidak akan habis, dan kuat. Apalagi kita banyak makanan alternatif. Dan kita akan terus lakukan pengecekan, ketersediaan pangan kita. Karena ini sumber kehidupan,” terangnya.

Dengan dipastikannya stok beras di Bulog Kendari aman, Ali Mazi meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan kehabisan stok. Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan belanja besar atau panic buying di tengah mewabahnya virus corona atau COVID-19.

“Saya juga sudah minta Kepala Bulog, untuk mengawasi dan membatasi masrayakat yang melakukan pembelian dalam jumlah besar. Kita juga akan kunjungi pasar-pasar untuk memberikan edukasi mereka, bagaimana kita bisa mempertahankan kebutuhan pangan kita,” tutupnya.

Baca Juga : Pandemi Corona, Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di Sulawesi Aman

Sementara, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Mardisyam menegaskan, bila nantinya terdapat oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok, seperti beras maka pihaknya, melaui Satuan Tugas (Satgas) pangan, akan langsung memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Kalau memang terjadi penimbunan, itu pidana yang dengan sengaja. Akan diproses sesuai dengan hukum yang ada, tapi kita ingin mengedukasi masyarakat jangan sampai ada panic buying, dengan memborong di tengah situasi seperti ini,” ucapnya. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini