Gugatan Paslon Berkah Telah Masuk di Mahkamah Konstitusi

Kasra Jaru Munara - Man Arfah
Kasra Jaru Munara - Man Arfah
Kasra Jaru Munara - Man Arfah
Kasra Jaru Munara – Man Arfah

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pasangan Kasra Jaru Munara – Man Arfah (Berkah) telah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut didaftarkan sendiri pada Jumat malam (24/2/2017) sekitar pukul 19.50 WIB.

“Ya, gugatan telah kami masukan Jumat malam lalu ke MK, kita minta MK betul-betul memperhatikan azas keadilan lah. Apalagi selisih suaranya 1.264 suara, sekitar 1,56%,” ujar Kasra saat ditemui di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).

Kasra mengatakan bahwa gugatan yang diajukan lantaran terjadi pelanggaran dalam pemungutan suara maupun pleno. Serta lima tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tidak diakomodir oleh komisi pemilihan umum (KPU).

Pelanggaran lain yang ditemukannya adalah kartu tanda penduduk (KTP) ganda yang digunakan masyarakat untuk memilih. “KTP ganda saya rasa juga masih banyak, makanya kami jelas menolak hasilnya kalau memang banyak kecurangan yang tersusun secara sistematis,” lanjut Kasra.

Baca Juga : Berkah Menggugat KPU di MK, Ini Alasannya

Kasra menambahkan bahwa siapapun harus legowo menerima kekalahan, namun jika ternyata dijumpai adanya pelanggaran dan kecurangan pihaknya tidak bisa terima begitu saja.

“Kalau memang semuanya berlangsung dengan bagus ya dengan legowa saya angkat topi Anda menang, tapi kalau dilihat banyak indikasi kecurangan sana-sini ya kita tidak bisa terima. Saya mungkin bisa terima, tapi tim dan masyarakat yang mendukung pasti akan kecewa,” pungkasnya.

Paslon nomor urut satu ini juga menduga penyelenggara tidak netral, sehinga pihaknya saat ini tengah melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga : Kasra Pastikan Perolehan Suara Berkah Unggul 2,70 Persen

Sebagai informasi bahwa hasil Pilkada Kabupaten Bombana paslon nomor urut satu Kasra Jaru- Man Arfah meraih suara sebanyak 39.727 atau 49.22 % Sementara paslon nomor urut dua Tafdil-Johan Salim unggul dengan raihan presentase suara 50.78 % atau 40.993 suara. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini