ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komitmen mewujudkan pemilu damai harus disemai. Sayangnya banyak tantangan untuk mewujudkan hal itu seperti hoaks, ujaran kebencian, maupun politisasi agama. Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno bahkan mengatakan bahwa politisasi agama adalah bentuk kejahatan dalam demokrasi.
“Saya berpendapat bahwa politisasi agama, misalnya mengatakan kubu saya itu beragama bagus yang lain adalah kubu yang buruk, itu adalah perhakiman sesuatu kejahatan, itu tidak boleh,” kata Romo Frans dalam diskusi yang bertajuk “Tantangan Mewujudkan Pemilu Damai” di Media Center KPU RI, Jl. Imam Bonjol No 29 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya tidak perlu menyinggung keagamaan seakan-akan sudah menjadi paling baik dalam menjalani keagamaan. Hal itu dapat memicu konflik dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
“Saya kira sangat memalukan kalau hal seperti itu diajukan, kita mesti menolaknya. Bahwa saja sebuah argumentasi pasti itu ada, politisasi agama itu harus dihilangkan,” ujar Frans.
Selain itu, kata perang dalam pemilu ini juga tidak tepat. Bahasa perang bisa menimbulkan kebencian serta ketidakmampuan menerima kekalahan. Frans juga menekankan semakin mantap suatu demokrasi, maka semakin mantap juga kemampuan para kontestan untuk menangani secara baik.
Sepakat dengan Romo Frans, peneliti senior NETGRIT Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pemilu adalah sebuah wadah kompetisi yang konstitusional untuk mengindahkan suara publik menjadi pemilik kursi dengan cara-cara yang beradab, damai, dan dilandasi dengan aturan dan etika.
“Pemilu bukan perang yang membuat kita semua saling berhadapan dalam konteks bercerai-berai, tapi bagaimana ini sebuah kontestasi yang biasa saja, kompetisi yang sehat yang harus kita bangun,” kata Ferry dalam kesempatan yang sama.
Mantan Komisioner KPU RI ini menuturkan bahwa pemilu menjadi ruang cerdas untuk menyalurkan preferensi politik yang berbeda-beda, tanpa ada intimidasi atau tekanan apapun dan siapa pun. (b)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati