ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari Makmur mengatakan organisasi PGRI tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak menjadi bagian dari partai politik dimanapun dalam membantu mengkampanyekan figur-figur tertentu.
Untuk itu, Ia menghimbau, kepada para guru untuk mendudukan porsinya sebagai guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru-guru yang profesional agar tidak berada pada pengaruh-pengaruh politik menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti.
“Saya mengintrusksikan kepada yang tergabung di PGRI Kota Kendari agar menjunjung tinggi marwah organisasi dengan tidak berada pada posisi mengkampanyekan figur-figur Caleg di 2019 nantinya,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2018).
kata Makmur, tentunya tugas utama seorang guru yaitu mengajar. Menurutnya, keterlibatan guru atau guru yang tergabung di PGRI dalam kontestasi politik merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional hal tersebut sah-sah saja.
“Tentu tugas utama seorang guru adalah mengajar tetapi kontestasi politik merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional silakan,” ucapnya.
Diketahui, terkait aturan netralitas ASN sudah diterbitkan. Berdasarkan penegasan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose