ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guru honorer yang namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mengeluhkan masalah gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2021.
Pasalnya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra sudah berjanji akan membayarkan gaji tenaga honorer tersebut paling lambat akhir Juli 2021.
”Mereka nanti akan terima rapelan dari Januari sampai Juni, kalau tidak yah sampai Mei. Pencairannya sedang diproses dan paling lambat akan cair satu minggu dari sekarang,” demikian penyampaian Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio kepada media di Rujab Gubernur Sultra pada Senin, 14 Juni 2021.
Gaji tersebut akan dicairkan kepada 3.730 guru honorer yang telah memiliki rekomendasi surat keputusan (SK) gubernur. Anggaran pembayaran gaji guru honorer tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga proses pencairannya menunggu keputusan dari gubernur.
Pada Senin, 21 Juni 2021, sebanyak 3.730 guru tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dikbud Sultra menerima SK dari Gubernur Sultra, yang diserahkan Asrun Lio kepada masing-masing cabang dinas kabupaten kota (CDK), atau kepala sekolah tersebut.
SK tersebut bernomor: 137 tahun 2021 diberikan kepada para guru non-PNS, yang tersebar pada 15 kabupaten dan dua kota se-Sultra. Jumlah guru yang mendapat SK gubernur tahun ini sama dengan jumlah tahun sebelumnya, dengan besar gaji yang diterima Rp500 ribu per bulan.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kapan honor tersebut akan dibayarkan. Beberapa guru honorer pun mengeluh akan keadaan tersebut.
“Wajar kita pertanyakan yang memang hak ta, dan ada SK-nya. Dengan melihat kenyataan yang ada, sampe detik ini nda ada honor ta,” ucap salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya.
Dari beberapa guru honorer yang ditanyai, rata-rata belum ada penjelasan mengapa gaji honornya belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal mereka telah menunggu dari awal tahun dan dijanjikan paling lambat akhir Juli.
Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio saat dikunjungi ke kantornya tak bisa ditemui sehingga belum diketahui alasan dan keterangan jelas terkait keterlambatan pembayaran honor tersebut.
Baca Juga :
Gubernur Sultra Naikkan Gaji Honorer K-2
“Sebentar yah, bapak lagi ada tamunya,” ucap staf Dikbud Sultra setiap kali zonasultra.id ke kantornya.
Namun ia memberikan respon melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (31/8/2021). “Sedang proses pencairan ya, sekarang sudah di BPKAD,” ucap Asrun.
Sementara Kepala BPKAD Sultra, Basiran membenarkan bahwa saat ini berkasnya sudah masuk di BPKAD Sultra dan pencairannya sedang diproses.
“Insyaallah besok atau lusa cair,” ucap Basiran. (b)
Penulis: M11
Editor: Jumriati