H-1, Baru 7 Parpol Mendaftar di KPU Konut

Ketua KPUD Konut, Busran Khalik
Busran Khalik

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Waktu pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) bakal tertutup pada Selasa besok (17/7/2018) pukul 00.00 wita, hingga Senin hari ini baru tujuh partai politik yang sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut)

Ketua KPUD Konut, Busran Khalik mengatakan, tujuh partai politik (Politik) yang sudah mendaftar adalah PPP, Berkarya, Gerindra, Hanura, Nasdem, Golkar, PKB. Tersisa sembilan partai yang belum mendaftar di KPU Konut.

“Ketujuhnya sudah memenuhi syarat mengajuan bakal calon dan semuanya terpenuhi masing-masing empat daerah pemilihan (Dapil). Keterwakilan gendernya juga terpenuhi 30 persen,” katanya, Senin (16/7/2018).

Ia menambahkan, parpol yang belum mendaftar memiliki batas waktu hingga Selasa besok (17/7/2018). Mengingat hingga saat ini batasan waktu yang ditetapkan belum mengalami perubahan.

(Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg DPR RI, KPU Minta Parpol Tidak Mendaftar di Akhir Waktu)

“Sampai sekarang belum ada penambahan waktu, kalau pun ada pasti ada surat dari KPU RI,” ujarnya.

Untuk Partai Bulan Bintang (PBB) di bawah pimpinan Bupati Ruksamin selaku Ketua DPW Sultra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dibawah komando Wakil Bupati Raup selaku Ketua DPD II Konut belum melakukan pendaftaran.

“Yang lain baru sementara konsultasi. Kemungkinan Selasa besok baru mendaftar yang masih 15 parpol,” tutup Busran Khalik. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini