H-1 Pilgub Sultra, KPK Periksa Asrun

1092
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sehari sebelum Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon gubernur Asrun. Asrun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap terkait proyek di pemerintah Kota Kendari bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra (ADP) selaku Wali Kota Kendari non aktif.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Asrun dan ADP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa (26/6/2018).

Selain kedua tersangka tersebut, lembaga anti rasuah ini juga memeriksa mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih.

Sedangkan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah selaku pemberi suap saat ini tengah menjalani masa persidangan di Tipikor. Jaksa penuntut umum mendakwa Hasmun memberikan suap senilai Rp6,7 miliar.

Hasmun memberi uang sebesar Rp.4 miliar dan Rp2,7 miliar kepada Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017, Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022 bersama Fatmawati Faqih.

(Baca Juga : Jubir KPK : Info Soal SP3 Asrun Itu Hoax)

Jaksa mengatakan bahwa ketika Asrun menjabat, pihaknya memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014-2017 dan pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) – Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017. Selain itu suap tersebut agar ADP memenangkan perusahaannya dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko – Kendari New Port Tahun 2018-2020

KPK masih melakukan proses penyidikan kepada tiga tersangka tersebut yang kini berada di Rutan KPK dan terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilgub Sultra besok. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini