H-2 Pilwali, Rasak-Haris Temukan 2.627 Pemilih Ganda dalam DPT

H-2 Pilwali, Rasak-Haris Temukan 2.627 Pemilih Ganda dalam DPT
PEMILIH GANDA - Ketua Harian Golkar Sulawesi Tenggara Imam Al Ghozali menunjukkan pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota Kendari 2017. Pemilih ganda yang ditemukan mencapai 2.627 nama.(Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).
H-2 Pilwali, Rasak-Haris Temukan 2.627 Pemilih Ganda dalam DPT
PEMILIH GANDA – Ketua Harian Golkar Sulawesi Tenggara Imam Al Ghozali menunjukkan pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota Kendari 2017. Pemilih ganda yang ditemukan mencapai 2.627 nama.(Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 15 Februari 2017, yang akan berlangsung 2 hari lagi, pasangan calon (paslon) wali kota Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) menemukan 2.627 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Harian Golkar Sulawesi Tenggara Imam Al Ghozali mengatakan pemilih ganda tersebut ditemukan dalam DPT Pilwali yang berjumlah 179.414. Data tersebut baru dilaporkan karena harus melalui proses verifikasi yang lama, termasuk turun langsung mengecek warga pemilih di lapangan.

“Kita sudah menyampaikan ke Panwas pada Sabtu (11/2/2017) dan ke KPU pada Minggu kemarin. Kita harapkan ini ditindaklanjuti dengan baik oleh penyelenggara karena proses ini sangat mempengaruhi hasil, kebetulan masih ada waktu sebelum pemilihan,” kata Imam yang juga Ketua Komunitas Pilih (Kopi) Rasak di Kendari, Senin (13/2/2017).

Tim IT Rasak-Haris, Slamet Riyadi mengatakan kegandaan terjadi di TPS lintas kecamatan dan lintas kelurahan. Misalnya pemilih terdaftar di Kecamatan Mandonga juga terdaftar di Kecamatan Puuwatu dengan nama yang sama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama, dan tempat tanggal lahir yang sama.

“Yang paling banyak itu terdaftar di Kecamatan Kadia dan Wua-Wua, Abeli dan Poasia yang secara geografis berdekatan. Kita tidak tahu ini human error atau ada unsur kesengajaan tapi juga mungkin pada saat melakukan validasi agak sulit karena ini lintas kecamatan,” ujar Slamet.

Meskipun saat ini sudah pendistribusian surat pemberitahuan pemilih (C6), diharapkan KPU tidak meloloskan pemilih ganda yang sudah diidentifikasi. Kata Slamet, KPU bisa langsung mengirimkan nama pemilih ganda serta alamatnya ke perangkat di bawahnya agar dicoret sehingga 15 Februari pemilih ganda tidak dapat memilih dua kali. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini