ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Daftar Pemilih Tambahan (DPT) Kabupaten Bombana hingga hari ini bertambah sebanyak 180 orang yang tersebar di delapan kecamatan.
Divisi Pokja Pendataan Komisiener KPU Bombana Kasjumriati mengungkapkan penambahan tersebut telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi dengan LO pasangan calon, Panwas dan KPU yang disaksikan oleh pihak Polres, Perwira Penghubung (Pabung), dan Satpol PP.
“Pada rakor tersebut kami sepakati bahwa tambahan jumlah DPT adalah berdasarkan umur permilih pemula yang jatuh pada 8 Februari 2017,” terang Kasjumriati di ruang kerjanya di Kantor KPU Bombana, Jumat (10/2/2017).
Sedangkan untuk tanggal lahir pemilih pemula per 9 Februari 2017 sudah tidak dimasukkan lagi untuk menjadi pemilih tetap pada hari pencoblosan 15 Februari mendatang.
Kasjumriati menambahkan, 180 orang DPTb tersebut tersebar di Rumbia Tengah, Kabaena Barat, Lantari Jaya, Rarowatu, Poleang Tengah, Poleang Selatan, Mataoleo dan Matausu.
“Dari 180 DPTb itu, 104 diantaranya kami temukan telah menggunakan KTP elektronik (e-KTP) dan 76 lainnya mendapatkan surat keterangan (Suket) dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” rincinya.
Berdasarkan rekapitulasi terdapat sebanyak 2.288 Suket yang telah dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Bombana yang akan digunakan oleh warga untuk mencoblos. “Dari jumlah tersebut masih kami temukan sebagian besar telah menjadi DPT berdasarkan kepemilikian e-KTP dan lainnya adalah pemilih ganda,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Kasjumriati pihaknya terus berkoordinas dengan penyelenggara di kecamatan dan disdukcapil untuk terus mengadakan perbaikan data. Dia berharap H-1 semua masalah menyangkut DPT sudah terselesaikan.(B)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Jumriati