Hadiri Hearing, Kadis Diskominfo Sultra Beri Penjelasan soal Kisruh Pelabelan Hoaks

Hadiri Hearing, Kadis Diskominfo Sultra Beri Penjelasan soal Kisruh Pelabelan Hoaks
RDP persoalan pelabelan hoaks di salah satu media online oleh Dinas Kominfo yang di pimpin langsung, Bustam Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra. (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menghadiri hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Sultra, Rabu (3/3/2021).

RDP ini sebagai buntut pelabelan hoaks salah satu berita di media lokal yang menyoroti kawasan eks MTQ oleh Diskominfo Sultra. Pelabelan hoaks ini dinilai telah melecehkan karya jurnalistik.

Hearing ini merupakan kali kedua, setelah pada hearing pertama yang dijadwalkan 17 Febrari 2021, baik kepala dinas kominfo maupun kepala dinas PU cipta karya tidak hadir, sehingga hearing kembali dijadwalkan pada Rabu, 3 Maret, hari ini.

Dalam RDP tersebut, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah menjelaskan bahwa yang memberikan label hoaks bukan pribadinya, melainkan lembaga Kominfo itu sendiri.

Menurut Ridwan, alasan pihaknya melabeli hoaks salah satu pemberitaan media online di Sultra, yang menyebut kawasan eks MTQ sebagai hutan merupakan diksi yang kurang tepat.

“Karena kalau kita mengacu di KBBI, hutan tersebut merupakan tempat yang tidak dihuni manusia. Tetapi, kenyataannya kami saja yang tergabung di PKK hampir tiap pekan datang untuk jalan santai di MTQ,” tutur Ridwan saat menyampaikan pendapatnya dalam RDP, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan, ketika pihaknya menganalisis berita tersebut, ternyata isinya tidak berimbang. “Saya kira dalam undang- undang pers ada aturan penyeimbangan berita,” lanjutnya.

Menurutnya, ketika membuat berita, jangan membuat narasi yang terkesan opini akan tetapi haruslah fakta. Setelah dianalisa, ternyata diksi yang terdapat di dalam berita tersebut merupakan diksi opini atau tidak benar.

Pihaknya, kata Ridwan, juga telah mengonfirmasi ke dewan pers terkait apa yang mereka lakukan. Apakah itu salah atau bernar terkait pelabelan hoaks.

“Setelah kami mengonfirmasi, ternyata dewan pers katakan bahwa apa yang kami lakukan merupakan hal yang sudah benar,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra, La Songo mengatakan, pohon yang tumbuh di kawasan MTQ tersebut sudah ditebang beberapa waktu lalu. Bentuknya menyerupai hutan.

“Jadi kalau mau mengacu di dalam KBBI, dalam tulisan kami ada kalimat “bagaikan” hutan. Jadi itu juga harus di tafsirkan. Karena kami tidak menyebut langsung bahwa itu hutan. Kerena dalam KBBI hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pepohonan di dalamnya,” terang Songo.

Menurutnya, karena melihat kawasan MTQ ditumbuhi pohon yang beberapa waktu lalu baru ditebang, menanandakan apa yang diberitakan media tersebut adalah fakta.

“Khususnya untuk dinas kominfo, saya hanya mau katakan bahwa mau minta maaf atau tidak itu haknya kalian, tapi insyaallah saya yakin yang benar akan benar, yang salah akan salah,” tutup Songo. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini