ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe masa bakti 2023-2028 di Aula BKPSDM Konawe, Senin (13/11/2023).
Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sultra, Dra. Zanuriah dalam sambutannya mengatakan, organisasi Korpri dibentuk pertama kali dengan keputusan RI No 82 tahun 1991.
Tujuannya untuk meningkatkan wadah organisasi pegawai RI yang diharapakan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi beberapa pegawai RI dalam mengembangkan tugas pokoknya, baik sebagai abdi negara di pemerintahan dan abdi masyarakat.
Lebih lanjut Kepala BKD Provinsi Sultra ini mengatakan, Korpri harus mendapatkan dan memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi yang dimaksud.
Ia juga mengungkapkan, Dewan pengurus Korpri Provinsi Sultra 2023- 2028 saat ini sedang melakukan tahapan konsolidasi pemanfaatan dan penguatan organisasi di dalam setiap organisasi.
Menurutnya, wajib hukumnya melakukan konsolidasi dan dilakukan secara terus-menerus setiap saat.
” Oleh karena itu, pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe menjadi penting untuk dijadikan momentum solidaritas dan penguatan organisasi pada jajaran Korpri di wilayah Provinsi sultra, “katanya.
Ia juga menyebut, catatan dari 17 kabupaten kota di provinsi Sultra, tiga kabupaten yang baru dikukuhkan yaitu Kabupaten kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe.
Selanjutnya ada empat kabupaten yang telah di-SK-kan yakni Konawe Selatan dan Muna Barat, Buton, Kabupaten Kolaka Timur dan masih menunggu waktu kapan dilakukan pengukuhan dewan pengurus Korpri.
Ia mengatakan, Korpri perlu manjadi wadah bertukar pikiran, bagi anggota agar bisa berinovasi dan belajar hal baru dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan di hadapan masyarakat.
“Kita perlu mencari agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat makin baik. Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Korpri adalah perkumpulan para penyelenggara negara. Artinya anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarkat di atas kepentingan pribadi.
“Bahkan kita sudah melakukan sumpah dan janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dalam mendukung nilai ekonomi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengucapkan selamat kepada Sekda Konawe yang baru saja dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe.
Ia mengatakan, pengabdian di Korpri harus disertai dengan rasa ikhlas dan tanpa pamrih.
Ia berharap, Korpri dapat berkontribusi besar dalam perubahan ini terutama yang berkaitan dengan profesionalisme kerja.
“Sehingga, zaman sekarang ini ada perubahan. Kita harus profesional, apalagi di era globalisasi ini, digitalisasi itu menjadi persoalan sehingga kita harus beradaptasi,” ujarnya
“Saat ini mau tidak mau kita harus mengikuti perubahan itu,” sambungnya.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Konawe ini menekankan, ASN khususnya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut untuk beradaptasi dan meningkatkan sumber daya yang dimiliki.
“Jangan sampai anak buah kita lebih pintar dari kita. Harus mengetahui IT yah. Kepala OPD minimal mampu membaca aplikasi di sistem kerja kita,” kata Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra ini.
Harmin Ramba juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Pemda Kabupaten Konawe untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“ASN tidak usah aneh-aneh. Kita syukuri saja, biarkan mereka yang aneh kita nda usah aneh- aneh. Setuju ngga wartawan tolong ditulis besar-besar, ASN harus netral. Kita (ASN) kerja saja secara profesional, aman itu,” tegas Harmin Ramba. (Adv)