Hadirkan 6 Saksi, Sidang Kasus Agus Feisal Berlangsung 6 Jam

Hadirkan 6 Saksi, Sidang Kasus Agus Feisal Berlangsung 6 Jam
SIDANG AGUS - Sidang kasus suap Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin (15/10/2018). Sidang itu berlangsung selama 6 jam. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sidang kasus suap Bupati Buton Selatan (Busel) nonaktif Agus Feisal Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari berlangsung hingga 6 jam. Sidang pada Senin (15/10/2018) kemarin itu dimulai pukul 14.00 Wita dan selesai pada pukul 20.15 Wita malam.

Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Khusnul Khatimah ditemani dua hakim anggota. Sidang itu menghadirkan Agus Feisal Hidayat yang tampak mengenakan baju batik lengan panjang.

Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan 6 orang saksi. Keenam saksi itu yakni Muslim Patu, Musrifi, Edyson Limowa, Ronal Gunawan, La Ode Muhammad Taufik, dan La Ode Safii.

(Berita Terkait : Kasus Suap Bupati Busel Nonaktif, Kontraktor Sampaikan Pembelaan)

Agus didampingi oleh kuasa hukumnya Ali Abdullah dan Angga. Sementara Jaksa Penuntut dari KPK yakni Haris dan Basir.

Dalam sidang itu, majelis hakim banyak mendalami soal keterkaitan antara para saksi dan Agus Feisal Hidayat. Selain itu juga didalami hubungan antara Agus sebagai terdakwa penerima suap dan terduga pemberi suap kontraktor Tony Kongres.

Usai acara itu, pengacara Agus enggan memberikan komentar terkait persidangan itu. Begitu pula jaksa penuntut dari KPK. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini