Hado Hasina Lolos dari ‘Jeratan’ Panwaslu

346
Ketua Panwaslu Baubau M Yusran
M Yusran

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina lolos dari jeratan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Baubau. Meski diketahui pernah menghadiri dan menjadi salah satu pemateri di acara Rapat Koordinasi DPP PDIP di Lenteng Agung Jakarta, Minggu (8/4/2018) lalu, ia tetap dianggap tidak melanggar netralitas ASN.

Ketua Panwaslu Baubau M Yusran membenarkan hal ini. Kata dia, kehadiran Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra itu bukan masalah keberpihakan kepada partai politik.

“Hado Hasina diundang membawa materi tentang kemaritiman, dan yang hadir di acara itu bukan hanya dia (Hado Hasina), hampir seluruh kepala daerah termasuk beberapa menteri sehingga itu dianggap tidak melanggar,” ungkapnya baru-baru ini.

Kata dia, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengkajian terkait persoalan tersebut, bahkan telah mengkonsultasikan ke Bawaslu Sultra dan Bawaslu RI. Namun persoalan ini tetap dianggap bukan masalah.

(Baca Juga : Pembangunan Ekowisata di Baubau, Hado Jamin Masyarakat Tak Rugi)

“Pada saat kegiatan partai itu juga ada beberapa pengawas yang turut hadir, tetapi tidak ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN itu. Ini karena dalam kegiatan tersebut hanya berbicara masalah program daerah dan nasional untuk keseluruhan,” jelasnya.

Dikatakan M Yusran, memang di dalam aturan itu, ASN tidak boleh menjadi pembicara dalam partai politik, hanya saja dalam Kasus Hado Hasina ada pengecualian. Dikatakan melanggar terkecuali kegiatan itu hanya berbicara pemenangan partai politik saja, bukan berbicara program nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menegaskan bahwa PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik. (B)

 


Reporter : CR3
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini