Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi
Vivi Fatmawaty Ali

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Vivi Fatmawaty Ali, merupakan seorang Hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) pada strata-1 dan Universitas Halu Oleo (UHO) pada strata-2.

Vivi adalah mantan pengacara di Kota Kendari. mengawali karirnya sebagai hakim saat ia dinyatakan sebagai satu-satunya perempuan Sultra yang lulus dalam tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/calon hakim pada tahun 2017 lalu di Kabupaten Konsel.

Menjadi seorang hakim membuat perempuan kelahiran Kendari, 29 Februari 1988 itu harus jauh dari keluarga. Setelah melalui proses prajabatan di Konsel, ia kemudian dikirim ke pengadilan kelas I Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) selama 2 tahun 6 bulan.

Setelahnya, ia dilantik dan diberi Surat Keputusan (SK). Dengan pertimbangan bahwa Vivi adalah seorang hakim perempuan, ia kemudian ditempatkan kembali ke lokasi yaitu PN Andoolo, Konsel.

Saat ini, hakim di PN Konsel berjumlah 6 orang, 2 di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah Vivi dan 1 perempuan lainnya adalah wakil, Nursinah yang baru saja dipindahtugaskan dari Kota Kendari pasca memvonis bebas dua terdakwa kasus PT MUI.

Tak ada Fasilitas Rumah Dinas dan Pengamanan

Menjadi seorang hakim tentu akan rentan terhadap intervensi bahkan ancaman dan teror jika putusan yang dilakukannya tidak dapat diterima atau tidak memuaskan. Vivi mengaku telah menerima berbagai ancaman dalam menjalankan profesinya itu. Mulai dari ancaman lewat telepon, maupun pergerakan saat pihaknya ingin melaksanakan pemeriksaan.

Untuk itu, para hakim utamanya perempuan membutuhkan fasilitas berupa pengamanan dan tentu sebagai pejabat negara, sudah seharusnya para hakim memiliki rumah dinasnya agar nyaman dalam bekerja.

Namun, kenyataan yang dialami oleh Vivi tidak demikian. Sejak ia menjadi hakim dan ditempatkan di PN Andoolo, tak ada rumah dinas dan pengamanannya yang disiapkan.

“Sehingga, saya harus mencari sendiri rumah warga yang dikontrakan. Di sana jarang ada orang yang benar-benar stay di situ. Pegawai-pegawainya sering pulang ke Kendari, jadi betapa sulitnya saya untuk mendapatkan rumah yang layak untuk saya,” ucapnya saat ditemui di Kendari pada Minggu malam (21/1/2024).

Kendati demikian, ia mengakui bahwa ada uang rumah dinas yang diperoleh dari kantor, namun harus mencari rumah dengan pagu yang sama. Jika selisih, maka biaya tambahan harus dibayangkan pribadi.

Ia kemudian mendapatkan sebuah rumah kontrakan yang menurut ukurannya sebagai seorang hakim perempuan harus menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, ketika hakim perempuan ditempatkan di suatu daerah harus sudah ada rumah dinas atau fasilitas keamanan lain.

Vivi mengakui bahwa tak ada rumah lain yang berada di sekitar kontrakannya. Sehingga, ketika ia lembur, sidang sampai malam, atau rapat sampai malam, ia merasa takut untuk pulang ke rumah.

“Di sana itu jam 7 malam sudah sepi, sudah tidak ada kendaraan. Nah, bayangkan saya pulang sendiri di rumah yang rumah itu sampingnya hutan. Kalau musim hujan kadang ada ular masuk. Dan itu saya hadapi sendiri,” keluhnya.

Ia mengaku bahwa ceritanya itu tidak mewakili hakim perempuan secara keseluruhan, namun ia menceritakan diri dan pengalamannya selama kurang lebih 4 tahun bertugas di PN Andoolo, Konsel dengan menangani berbagai perkara seperti narkotika, persetubuhan dan pencabulan anak, pencurian dan lainnya.

Pikir Pulang, Gaji Tak Kunjung Naik

Vivi menyatakan bahwa gaji hakim terakhir kali naik pada 2012 lalu. Sejak saat itu sampai sekarang gaji itu tidak pernah naik lagi. Sementara harga barang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

“Ini saya berbicara untuk wilayah Sultra, bayangkan dengan wilayah Timur. Teman-teman di Timur kan pasti harga-harga barang itu naik, apalagi seperti tiket pulang. Kebanyakan kan orang di Timur itu berasal dari Jawa dan lainnya. Kita ini bagaimana memikirkan untuk pulang,” ungkapnya.

Meskipun Vivi kelahiran Kendari, namun keluarga besarnya berada di Selayar. Terlebih, ia menikah dengan pria yang berasal dari Riau. Dengan gaji yang tak kunjung naik itu, ia bersama suami berpikir dua kali jika ingin pulang ke kampung keluarga ataupun kampung suami.

Vivi merupakan angkatan ke-8 yang diakuinya sebagai angkatan paling banyak. Beberapa waktu lalu, ia katakan sempat ada riak-riak di kantor PN Andoolo karena ada rekan ASN yang naik gaji.

“Jadi sebenarnya sudah ada itu di kantor yang gajinya sama dengan kami. Padahal seharusnya lebih tinggi gaji kami daripada support system kami. Tapi ini sudah sama, bedanya mungkin Rp200 ribu, Rp300 ribu,” tuturnya.

Kenaikan gaji hakim di 2012 kala itu membuat perbandingan 2 kali lipat dari gaji ASN. Namun, kondisi saat ini yang gaji hakim tidak kunjung naik sementara gaji ASN terus naik maka saat ini gajinya hampir setara atau sama.

“Perbedaan gaji, untuk PN kelas II itu sebenarnya sama. Yang berbeda itu kalau PN kelas I, karena di sana sudah senior-senior, termasuk pengadilan tinggi. Lebih tinggi lagi gajinya. Kami berteriak karena kami yang paling muda, kami yang gajinya masih sama, sementara mereka sudah di level zona nyaman. Jadi kalau tidak ada yang mau berteriak, siapa dong yang mau menyampaikan ini?,” ucap Vivi.

Menaruh Harapan pada Pemerintah, Khususnya Capres 2024

Akan rumitnya persoalan yang dihadapi hakim di wilayah Sultra khususnya Konsel terkait pemenuhan kebutuhan dan fasilitas yang layak, Vivi menaruh harapan besar kepada pemerintah khususnya pada 3 kandidat Calon Presiden (Capres) 2024.

Siapapun yang terpilih nantinya, ia harap kesejahteraan hakim dan hakim perempuan diberikan fasilitas keamanan. Fasilitas keamanan yang ia maksud tidak mesti seorang ajudan, namun cukup rumah dinas dan security yang bisa berjaga.

“Tidak muluk-muluk, seperti umumnya saja. Jadi saya kira ini tidak merata di semua lembaga ya. Jadi saya ingin Mahkamah Agung (MA) ini juga diberikan hak yang sama dengan lembaga yang lain. Jangan dibedakan. Terkhusus para hakim yang sangat berperan langsung kepada masyarakat,” harapnya.

Ia mengaku bahwa aspirasi yang disampaikannya itu telah melalui diskusi panjang sejak 2023. Sudah ada beberapa pergerakan yang dilakukan namun lagi-lagi disuruh untuk diam.

Untuk itu, melalui aspirasinya ia ingin membantu instansinya agar apa yang menjadi keluhan tentang kondisi hakim di salah satu wilayah di Sultra bisa didengar dan mendapat solusi yang baik oleh presiden.

Ia pun menyadari bahwa akan ada konsekuensi tersendiri jika menyuarakan sesuatu. Kendati demikian, Vivi siap menerima konsekuensi tersebut untuk kesejahteraan dan kenyamanan hakim di wilayahnya dalam bertugas. (*)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini