ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Sudah hampir sebulan kendaraan dinas (randis) jenis Avansa putih DT 1020 T milik Samsul Bahri Madjid, Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Koltim belum dikembalikan usai ditarik pada Senin, 16 Juni 2019.
Menurut Samsul, randis yang baru beberapa bulan digunakannya itu ditarik dengan alasan mau diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya tidak tahu apakah benar diperiksa atau tidak. Dan pemeriksaan BPK itu tidak perlu berlama-lama sampai satu bulan begini,” ujar Samsul pada zonasultra.id, Senin (15/7/2019).
Baca Juga : Tersangka Mantan Kepala BPKD Sebut Bupati Koltim dan Istri Pinjam Dana Kas Daerah
Dikatakan, sebelum ditarik, kendaraan dinas yang digunakannya tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK sebelumnya. Apalagi Pemkab Koltim meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang menandakan pemeriksaan BPK sudah selesai.
“Sepengetahuan saya begitu sudah pernah diperiksa BPK. Yang saya sayangkan kenapa mobil dinas itu tidak dikembalikan,” ujarnya.
“Saya ini kan masih bagian dari pemerintah. Perlakuannya harus sama lah, pejabat lain dipersiapkan kendaraan dinas, kok saya sebagai staf ahli malah ditarik dengan alasan untuk pemeriksaan BPK tapi belum dikembalikan,” tambahnya.
Untuk menunjang tugas dan fungsinya sebagai seorang staf ahli Bupati, Samsul saat ini menggunakan kendaraan pribadi.
Kendaraan dinas yang ditarik dari tangan Samsul adalah kendaraan yang diserahkan oleh Husen Satila, staf ahli sebelumnya. Sementara kendaraan dinas Samsul Bahri kala itu sebagai Asisten III Setda Koltim diserahkan kepada Husen Satila.
Baca Juga : Bupati Koltim Bantah Pinjam Dana Rutin BPKAD
Penyerahan kendaraan dinas antara Husen Satila dan Samsul Bahri dituangkan dalam berita acara serah terima dan diketahui oleh Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso.
Samsul mengaku tidak tahu menahu keberadaan mobil dinas tersebut pascaditarik sampai saat ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Koltim Nyoman Abdi mengatakan, randis staf ahli ditarik karena belum memenuhi pemeriksaan akhir dari BPK.
“Kenapa belum dikembalikan kepada pejabat dimaksud saya pikir tidak ada masalah, tinggal dikonsultasikan kepada pihak terkait,” kata Nyoman.
Nyoman Abdi pun mengaku saat ini randis tersebut ada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Koltim.
“Setau saya ada dan terakhir itu di BPKD karena saat itu BPK periksa di situ,” kata Nyoman.
Sekda Koltim Eko Budiarto Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, mobil yang pernah digunakan oleh staf ahli itu dipinjamkan oleh kepala daerah.
Baca Juga : Rapat Pembahasan LKPj Koltim 2018 Berlangsung Alot
Eko menyebut, manajemen aset saat ini semua kendaraan yang diadakan melalui sekretariat harus dipinjam-pakaikan kepada pejabat yang berwenang, dan sewaktu-waktu dapat ditarik kembali untuk kebutuhan daerah.
“Sekarang mobil akan digunakan untuk keperluan pengembangan organisasi pemda. Jadi semua kendaraan milik pemda harus digunakan secara efektif dan efisien, sesuai kebutuhan organisasi, beban tugas dan tanggung jawab pejabat,” sebutnya.
“Akan diberikan kepada pejabat yang berhak dan dalam waktu singkat akan ada pelantikan sebagai konsekuensi dari pengembangan organisasi. Jadi kendaraan tersebut akan dipinjampakaikan kepada pejabat yang akan dilantik,” tambahnya. (b)
Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati