Hardiknas 2018, Ini Harapan Guru Tidak Tetap di Kendari

ilustrasi hardiknas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan guru tidak tetap (GTT) di Kota Kendari yang hingga saat ini belum jelas nasibnya apakah akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak berharap nasib mereka bisa berubah di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Nurhaeda, salah seorang GTT di Kota Kendari mengungkapkan, saat ini sudah banyak GTT di Kota Kendari yang mengabdi hingga belasan tahun dengan gaji yang tidak layak. Jadi besar harapan mereka peringatan Hardiknas 2018 ini bisa memberikan secercah harapan bagi GTT.

Diungkapkannya, jika pemerintah belum bisa memberikan kejelasan tentang pengangkatan GTT menjadi PNS, hendaknya kesejahteraan para GTT di Kota Kendari bisa menjadi perhatian. Sebab GTT juga merupakan salah satu elemen yang menunjang pengembangan pendidikan di Kota Kendari.

“Kami tentu menginginkan kalaupun kami belum bisa diberikan harapan diangkat menjadi PNS. Kami hanya meminta sedikit perhatian pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan kami para GTT,” kata Nurhaeda di salah satu sekolah di Kota Kendari, Rabu (2/5/2018).

Senada dengan itu Jaharuddin, GTT lainnya di Kota Kendari menuturkan, momentum Hardiknas ini hendaknya bisa dijadikan bahan evaluasi dari pemerintah terhadap nasib GTT. Sebab mulai dari peluang menjadi PNS hingga gaji yang diterimanya sangat minim.

Untuk gaji GTT yang memiliki latar belakang pendidikan S-1 hanya digaji Rp350 ribu. Sedangkan untuk GTT yang berkualifikasi pendidikan D-II dan D-III hanya dihargai oleh pemerintah sebesar Rp300 ribu.

Padahal jika dilihat dari peran GTT dalam menunjang proses pendidikan sama saja dengan guru yang PNS. Jadi lanjutnya, sudah saatnya pemerintah daerah memperhatikan persoalan kesejahteraan GTT di seluruh daerah di Indonesia.

Sementara itu Ketua PGRI Kota Kendari Makmur kepada zonasultra.id menegaskan, persoalan GTT ini tidak bisa disikapi secara biasa saja. Tetapi pemerintah harus mengeluarkan sebuah aturan yang jelas tentang keberadaan GTT di seluruh daerah di Indonesia.

“Peraturan pemerintah yang memuat tidak bisanya GTT diangkat menjadi PNS sudah seharusnya bisa direvisi. Momentum revisi ini sangatlah tepat kita suarakan bersama di Hardiknas kali ini, sehingga para guru GTT memiliki masa depan yang jelas,” tukasnya.

Satu hal yang mesti dicermati tambah mantan Kadiknas Kota Kendari ini, peran GTT sangatlah vital dalam kegiatan belajar mengajar. Dari segi kinerja pun GTT tidak kalah dengan para guru PNS. (B)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati