ZONASULTRA.ID, LAWORO – Harga kebutuhan bahan pokok seperti beras dan telur di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) melonjak naik. Kenaikan tersebut terjadi sejak awal Januari 2023.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mubar Pakrun membenarkan naiknya harga beras dan telur. Kata dia, berdasarkan hasil pantauan di seluruh pasar yang ada di Mubar, dua bahan pangan ini naik secara signifikan.
Seperti, beras premium dari harga Rp12 ribu per kilogram naik menjadi Rp14 ribu per kilogram. Kemudian beras medium dari harga Rp10,5 ribu naik menjadi Rp12 ribu per kilogram.
Sementara, untuk telur itu naiknya bervariasi mulai dari Rp50 ribu, Rp52 ribu, Rp55 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp60 ribu per raknya.
“Awal Januari harga beras dan telur terpantau naik. Naiknya dua bahan pokok ini tidak menentu, misalkan seperti beras dalam satu minggu naiknya tidak menentu kadang naik dan kadang juga menurun,” kata Pakrun ditemui di kantornya, Senin (6/2/2023).
Kata mantan Kadis Nakertrans Mubar ini, naiknya dua bahan pokok ini disebabkan oleh stok beras dan telur yang terbatas. Lanjut dia, rata-rata stok bahan pangan di Mubar itu didominasi dari luar daerah seperti beras dari Konawe dan Kendari.
“Jadi, naiknya beras dan telur ini disebabkan stoknya yang terbatas. Telur dan beras ini dibeli dari luar daerah, jadi semakin banyak stok beras dan telur semakin menurun harganya di pasar,” ungkapnya.
Pakrun menjelaskan, dua bahan pokok ini hampir setiap minggu mengalami fluktuasi harga. Menurutnya, khusus di Mubar harga beras dan telur ini tidak naik jika ketersediaan stok terjamin. Misalkan pertanian menyiapkan produksi pangan yang cukup.
“Ketersedian produksi dalam daerah kita seperti beras ini, diperkirakan satu atau dua hari cukup dikonsumsi masyarakat. Kemunginan petani sawah kita bertani hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri,” tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini harga beras dan telur yang melonjak naik secara signifikan. Sementara, untuk bahan pokok lain harganya stabil. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati