Harga Jagung Hibrida Anjlok, KTNA Mubar Desak DPRD Panggil Kansilog Muna

Harga Jagung Hibrida Anjlok, KTNA Mubar Desak DPRD Panggil Kansilog Muna
DISKUSI TERBUKA - Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Mubar, Kasim Timau bersama anggotanya mendatangi kantor DPRD setempat untuk melakukan diskusi terbuka, Senin (30/4/2018). Mereka mendesak agar DPRD memanggil Kansilog Muna untuk mempertangjawabkan anjloknya harga jual jagung hibrida di wilayah itu. (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Puluhan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Mana Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar segera memanggil Kepala Kantor Seksi Urusan Logistik (Kansilog) Muna untuk mempertanggungjawabkan anjloknya harga jagung hibrida di daerah itu.

Ketua KTNA Mubar Kasim Timau mengatakan, tuntutan itu berdasarkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang menyatakan bahwa hasil panen jagung hibrida masyarakat akan ditampung oleh Bulog.

Namun dalam perjalannya, ternyata MoU itu sama sekali tidak diindahkan oleh Kansilog Muna. Akibatknya, harga jagung di kalangan petani semakin merosot.

“Kita minta DPRD Mubar proaktif dalam hal ini, hadirkan pihak Kansilog untuk memberikan kejelasan harga kepada para petani. Kita lihat Kansilog Muna sudah tidak perduli dengan masalah ini, sementara petani terus didorong menanam jagung hibrida,” tukas Kasim di kantor DPRD Mubar, Senin (30/4/2018).

Dia menilai, selama ini Kansilog Muna hanya memberikan janji kepada petani, namun sejauh ini tidak ada langkah kongkrit. Olehnya itu, pihaknya secara resmi melayangkan surat di DPRD Mubar untuk meminta klarifikasi kepada Kansilog Muna terkait pembelian jagung hibrida milik petani itu.

“Surat untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) itu kita sampaikan kepada DPR Mubar. Tujuannya agar DPR Mubar dapat mengundang pihak Kansilog Muna untuk memberikan penjelasan, apa kendala yang dihadapi sehingga tidak membeli jagung hibrida khususnya yang ada di Desa Marobea, Kecamatan Saweregadi,” katanya.

Dia juga meastikan, pihaknya akan komitmen memperjuangkan agar jagung hibrida masyrakat itu dapat dibeli oleh Kansilog Muna sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp3.150 per kilogram.

Dia menilai, pihak Bulog juga harus bisa membeli jagung itu dengan HPP untuk mejaga semangat petani tidak kendur. Sebab, kegiatan menanam jagung hibrida itu merupakan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Selain itu, Kasim juga menyoroti komitmen pemerintah terhadap kesuksesan program ini. Dia menilai, selama ini masyrakat terus didorong untuk memperluas areal lahan baru. Namun disisi lain, jagung yang dihasilkan petani tidak memiliki kepastian harga.

“Apakah petani didorong untuk memperluas lahan pertanian atau mendorong peningkatan hasil pertanian. Masalahnya lahan yang telah kita manfaatkan selama sudah cukup luas dan sudah memiliki hasil cukup banyak. Namun disatu sisi, jaminan pasar tidak jelas,” keluhnya.

(Baca Juga : Kembangkan Jagung Hibrida, KTNA Mubar Manfaatkan 200 Hektar Lahan Tidur)

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Mubar, Made Wastawa berjanji akan menindak lanjuti keluhan itu dengan menghadirkan instansi terkait dalam hal ini Kansilog muna, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan setempat.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Mubar, Asbar juga memastikan, surat dari KTNA Mubar telah diterima dan diregistrasi. Bahkan telah diajukan ke ketua DPRD setempat.

“Setelah dipelajari, akan disposisi kepada komisi terkait. Selanjutnya, kita akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menghadiri RDP,” jelasnya.

Untuk diktehui, harga jagung hibrida di Mubar mulai anjlok sejak sebulan lalu. Harga beli jagung itu di daerah itu masih berkisar pada Rp 2.200 hingga Rp 2.400 perkilo gram. Masih jauh dibawah HPP. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini