ZONASULTRA.ID, KENDARI – Masih dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023 yang diperingati setiap 8 Maret sejak 1975, Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut hak dan perlindungan dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator JPP Sultra, Mutmainna melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/3/2023). Kata dia, kenyataan yang dialami masayarakat khususnya perempuan miskin dan marginal saat ini semakin jauh dari rasa aman, sejahtera dan kurangnya pemenuhan hak perlindungan oleh pemerintah.
“Contohnya, berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan terus menerus dialami oleh perempuan,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pelanggaran hak ini pernah dialami oleh perempuan nelayan di Kelurahan Tipulu dan Puday yaitu perempuan kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian dan sumber kehidupanya. Selain itu, perempuan pekerja informal lain seperti pemulung di laut maupun di darat tidak pernah diutamakan dalam mengakses informasi dan berbagai program pemerintah.
Perempuan yang bertahan hidup dengan mengembangkan kapasitas dan keterampilanya dalam UMKM tidak mendapatkan dukungan serius dari pemerintah untuk bisa bertahan dan mempertahankan setiap usahanya karena harus bersaing dengan pengusaha besar yang bermodal dan mudah mengakses fasilitas yang layak.
Selain itu, akses atas pendidikan dan kesehatanpun membutuhkan usaha ekstra bagi masyarakat dan perempuan sehingga banyak anak dan keluarganya yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan maupun pendidikan yang layak.
Untuk itu, menurut JPP Sultra, negara berkewajiban untuk memenuhi hak perempuan Lapulu dan Puday atas penggusuran yang dialami sebagai korban dari proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yaitu pembangunan ruang terbuka hijau.
JPP Sultra juga meminta Pemkot Kendari memfasilitasi berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan perempuan dalam membantu kerja-kerja keselamatan dan keberlanjutan lingkungan melalui program bank sampah maupun program UMKM.
“Yang lebih penting, pemerintah harus memudahkan perempuan dalam mengakses pendidikan dan kesehatan yang layak,” tegas Mutmainna. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma