Hari Pertama Operasi Patuh di Kolaka, Pelanggar Didominasi Pengguna Roda Dua

Hari Pertama Operasi Patuh di Kolaka, Pelanggar Didominasi Pengguna Roda Dua
OPERASI PATUH - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2019 mulai digelar pada Kamis, (29/8/2019). Kegiatan operasi ini bakal digelar selama 14 hari ke depan, hingga 11 September 2019. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2019 digelar Kamis (29/8/2019). Kegiatan operasi ini bakal digelar selama 14 hari ke depan, hingga 11 September 2019.

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka, Iptu I Putu Suwirta mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2019, sesuai dengan hasil penindakan pelanggar didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua dan penggunaan seatbelt bagi pengguna roda empat.

Hasil dari operasi tercatat ada 85 pelanggar. Kata dia, jumlah pelanggaran yang tercatat tersebut berdasarkan hasil operasi yang dilakukan di dua titik yaitu sekitaran SPBU Kilometer 2 Kolaka (pagi) serta pada sore harinya di sekitaran Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka.

“Hasil penindakan 43 pelanggar di pagi hari dengan rincian pelanggaran 16 roda dua, 4 roda empat, 21 tanpa SIM, dan 28 tanpa STNK. Sementara 42 pelanggar di sore hari, namun belum bisa saya rincikan karena masih harus direkap,” kata I Putu saat ditemui di Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, Kamis (29/8/2019) sore.

Masih kata I Putu, operasi dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan pelanggaran yang kasat mata seperti penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat dan helm oleh pengendara roda dua. Sehingga, dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bumi Mekongga.

Sebutnya, selain melakukan kegiatan penegakan hukum kepada pelanggar, Satlantas Polres Kolaka dan Dishub Kolaka juga memberikan giat pencegahan (preventif). Tidak lain agar masyarakat bisa sadar dan patuh akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Olehnya itu, ia berharap kegiatan operasi dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis agar terbangun opini dan kepercayaan masyarakat, sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar kali ini ada delapan prioritas yang menjadi fokus yakni pelanggaran penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, serta penggunaan lampu rotator (lampu isyarat) atau strobo (lampu berkedap-kedip dengan cepat). (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini