Ketua DPRD Bombana Andi firman menyatakan hasil investigasi lahan ini sudah jelas.”Kita sudah melakukan pengecekan bersama dengan disaksikan sem
Ketua DPRD Bombana Andi firman menyatakan hasil investigasi lahan ini sudah jelas.”Kita sudah melakukan pengecekan bersama dengan disaksikan semua pihak yang hadir di sini, entah itu DPRD, BLH, Pertambangan dan instansi terkait lainnya, namun kita akan tetap menunggu pihak perusahaan 10 hari kedepan lagi,” kata Andi Firman.
Andi Firman mempersilahkan jika warga terklaim tersebut ingin memperjelas batas wilayah tanahnya. “Silahkan jika mau membuat patok batas-batas tanah, karena ini merupakan haknya namun jangan sampai mengganggu aktifitas perusahaan, ujarnya.
Ditempat yang sama, pihak perusahan PT SUN melalui humasnya Purnomo Leonard menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lahan tersebut sebelumnya. “Kami melakukan verifikasi bukan dua jam maupun dua hari, tetapi dua bulan lebih lamanya dan itu sudah melalui prosedur yang benar,” kata Purnomo.
Menurut Purnomo, pihaknya juga akan melakukan verifikasi lagi ke BPN kabupaten Bombana untuk meminta peta yang mereka (PTN SUN) miliki dengan peta yang dpegang warga.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bombana akan segera menginvestigasi areal tambang PT. Sultra Utama Nikel (SUN), menyusul konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan.
Keputusan DPRD Bombana melakukan investigasi ditempuh usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. SUN, Senin (19/1/2015). Dalam rapat tersebut, PT. SUN bersikukuh tidak mengakui lahan masyarakat seluas empat hektar (Ha). PT. SUN menyatakan, lahan itu adalah milik perusahaan. (Hasman)