ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Aktivitas pengangkutan ore nikel Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha atau Perusda Kolaka yang menggunakan jalan umum masih terus disoroti oleh Aliansi Mahasiswa Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.
Aksi protes keras terhadap aktivitas hauling yang dianggap melanggar, merugikan, dan membahayakan pengguna jalan ini, sudah mereka sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka, bahkan sampai ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sebagai pemberi izin penggunaan jalan umum.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Asmani Arif mengatakan pihaknya mencoba memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa, Pemerintah, Dirut Perusda, Dandim, Kapolres, dan Kepala Teknik Tambang untuk mencari solusi penyelesaian dari tuntutan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk dilakukan observasi di lapangan pada Senin, 19 Oktober 2020. Pelaksanaan kegiatan observasi ini akan dihadiri oleh tim BPJN, Perusda, Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, Komisi I, II, III bersama instansi teknis terkait.
“Perusahaan daerah ini agar membenahi dan mengerjakan teguran serta evaluasi dari BPJN dalam operasi penambangan Perusda Kolaka di lapangan,” ujar Asmani saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kolaka, Jumat (16/10/2020).
Disebutkan Asmani, ada enam teguran dan evaluasi terakhir yang diberikan BPJN kepada Perusda Kolaka. Keenam hasil evaluasi tersebut ditemukan bahwa di sepanjang ruas jalan yang dilintasi Perusda Kolaka saat melakukan pengangkutan ore nikel tidak ditemukan adanya gumpalan tanah dan lumpur di atas aspal. BPJN tidak menemukan jembatan timbang di area site.
Kemudian, pengerasan jalan masuk ke site 100 meter sudah dilaksanakan. Namun belum maksimal, inilah yang harus segera diperbaiki. Sementara, pengerasan jalan masuk ke Jetty 100 meter sudah dilaksanakan, akan tetapi juga belum maksimal dan masih terdapat lumpur.
“Bak pembilasan roda kendaraan dari site maupun ke lokasi Jetty menuju jalan umum belum dilaksanakan. Saat meninjau tim BPJN tidak melihat adanya proses hauling, karena sedang hujan,” lanjutnya.
Masih kata Asmani, perjuangan mahasiswa untuk rakyat tentang penggunaan jalan umum dalam kegiatan hauling yang dilakukan Perusda bertujuan agar Perusda memberikan contoh yang baik tentang good mining practice.
Selain itu, disepakati bahwa DPRD sebagai wakil rakyat akan turut bersama-sama melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan penambangan yang dilakukan oleh Perusda Kolaka.
Koordinator Lapangan, Rahman Hidayat mengatakan mahasiswa hanya meminta pertanggungjawaban Perusda Kolaka untuk melakukan semua yang menjadi hasil evaluasi terakhir dari BPJN. Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hauling dan pembenahan yang dilakukan Perusda Kolaka.
“Kami sudah sepakat untuk melakukan peninjauan langsung (observasi) proses hauling Perusda di lapangan. Nanti setelah dari hasil observasi itu, kami meminta Perusda untuk membuat pernyataan,” kata Rahman.
Ia mengatakan aksi protes ini murni keresahan mahasiswa terhadap kondisi jalan umum tersebut. Rahman membantah terkait adanya isu-isu yang mengatakan bahwa aksi mereka ini ditunggangi. Sebab, jalan yang digunakan untuk proses hauling Perusda Kolaka ini merupakan jalan umum yang juga dilintasi oleh masyarakat.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau, Ketua Komisi II Asmani Arif, Ketua Komisi III, Akhdan, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, Dandim 1412 Kolaka, Letkol Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, dan mahasiswa. (a)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Rizki Arifiani