Hasil Rapid Test, 13 Warga di Kolaka Reaktif Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris
dr. Muhammad Aris

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan rapid test yang dilakukan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Kolaka menunjukkan hasil reaktif terhadap Covid-19.

Sebanyak 13 warga Kabupaten Kolaka yang telah menjalani rapid test menunjukkan hasil reaktif terhadap Covid-19. Mereka adalah Perempuan (25) asal Kelurahan Laloeha, Kolaka, diketahui reaktif setelah diperiksa di Puskesmas Polinggona.

Perempuan (35) asal Kelurahan Lalombaa, Kolaka diperiksa di Puskesmas Kolakaasi. Perempuan (38) asal Desa Pelambua, Pomalaa, pemeriksaan rapid test di Puskesmas Baula.

Perempuan (50) asal Kelurahan Sabilambo, Kolaka diperiksa di Puskesmas Kolaka. Perempuan (35) asal Kelurahan Sea, Latambaga, diperiksa di Puskesmas Kolakaasi. Laki-laki (25) asal Desa Konaweha, Samaturu diperiksa di Puskesmas Wolo.

Perempuan (38) asal Kelurahan Pomalaa. Perempuan (54) asal Desa Huko-Huko. Laki-laki (56) asal Kelurahan Dawi-Dawi. Ketiganya melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pomalaa. Seorang laki-laki (44) asal Kelurahan Laloeha, Kolaka diketahui hasil rapid testnya reaktif Covid-19 di RS Benyamin Guluh.

Kemudian, pemeriksaan terhadap perempuan (30) asal Desa Unamendaa, Wundulako melakukan pemeriksaan di Puskesmas Wundulako. Perempuan (23) asal Desa Towua, Wundulako melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pomalaa. Perempuan (28) asal Desa Ulukalo, Iwoimendaa melakukan pemeriksaan di Puskesmas Iwoimendaa.

Sehingga, jumlah kasus reaktif berdasarkan hasil rapid test di Kecamatan Kolaka sebanyak 4 orang. Kecamatan Pomalaa 4 orang, kemudian Kecamatan Wundulako 2 orang. Sedangkan, Kecamatan Iwoimendaa, Latambaga, dan Samaturu masing-masing satu orang.

Sebutnya, 10 diantaranya sudah melakukan pengambilan swab di Dinas Kesehatan Kolaka untuk dikirim ke Makassar, Sulsel agar diketahui hasilnya. Sementara tiga lainnya belum, karena baru dilakukan pemeriksaan rapid test hari ini.

“Hasil swab terhadap 10 orang tersebut bisa diketahui paling lama 4-5 hari ke depan,” ujarnya di Kolaka, Sabtu (9/5/2010).

Ketigabelas orang yang reaktif Covid-19 saat ini telah melakukan karantina di rumah masing-masing. Mereka dilarang untuk melakukan aktivitas di luar rumah sampai hasil swabnya keluar.

dr. Aris mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka, bahwa dengan adanya hasil reaktif ini maka menunjukkan bila ada jejak Covid-19 di Kolaka.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dalam beraktivitas sehari-hari. Seperti, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menerapkan social dan physical distancing.

“Warga Kolaka jangan meremehkan dan menganggap enteng Covid-19 ini. Jangan keluar rumah kalau tidak penting dan mendesak,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar jangan memperlakukan pasien seakan-akan positif Covid-19. Masyarakat justru harus memberikan dukungan moral, sehingga mereka bisa sembuh dan tidak stres.

Kata dia, rapid test ini dilakukan untuk dapat melakukan langkah pencegahan terhadap Covid-19 di wilayah Bumi Mekongga. Hasil dari rapid test ini tidak menentukan seseorang positif atau negatif, karena mereka masih harus menjalani uji lab swab.

“Uji laboratorium swab inilah yang menentukan, sehingga masyarakat tidak harus memperlakukan bagaimana orang reaktif dari hasil rapid test tersebut,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini