ZONASULTRA.COM, RUMBIA – DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penggelapan dana Optimalisasi lahan (Oplah) cetak sawah siap tanam di aula DPRD setempat Hasilnya, perkara yang terjadi pada tiga kelompok tani (Poktan) bersama anggotanya dari desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya dianggap miskomunikasi.
Minimnya komunikasi antara anggota dan ketua menjadi penyebab utama terjadinya indikasi bahkan laporan warga hingga pada lembaga konstituen perwakilan rakyat.
Wakil Ketua Komisi II (dua) DPRD Bombana, Anwar baru mendapatkan jawaban dari pihak ketua poktan bersama pihak dinas pertanian yang juga hadir dalam proses RDP. Kendati demikian, RDP tersebut masih dianggap tidak berimbang atas ketidakhadiran anggota poktan pada proses hearing.
” RDP ini kami lakukan untuk mengetahui apakah benar ada penggelapan dana dari ketua poktan. Ternyata hanya ada kesalahpahaman antara ketua dan masing-masing anggota yang berkecimpung dalam poktan ini, ” ujar Anwar usai hearing, Rabu (18/4/2018).
Meski demikian, lanjut Anwar bahwa warga yang keberatan tak perlu khawatir dengan belum terealisasinya bantuan yang ada. Sebab, barangnya masih ada di gudang.
Hal ini disampaikannya setelah ada pernyataan dari ketua kelompok maupun penjelasan terkait mekanisme dan kriteria penerima dari Kadis Pertanian Bombana. Dimana, di Tahun 2015 hanya ada satu kelompok yang menaungi 152 hektar lahan di desa itu, yakni Kelompok Setia Kawan. Dari 152 hektar lahan tersebut Poktan Setia Kawan hanya mengolah 42 hektar melalui anggaran APBN dan Swadaya senilai Rp63.120.200 juta.
Sementara di tahun 2016 terbentuk satu poktan yang bernama Mappidecceng. Poktan ini diberi bantuan optimalisasi lahan (oplah) sebanyak 28, 5 hektar dengan total anggaran senilai Rp57.5 juta. Dan ditahun 2017 diberikan bantuan Oplah kepada Poktan kawan setia senilai Rp43 juta untk mengolah 42 dan yang terolah hanya sampai sekitar 30 hektar lahan.
(Baca Juga : Diduga Gelapkan Dana Cetak Sawah, DPRD Bombana Panggil Ketua Poktan Desa Lombakasi)
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Bombana, Asis Fair menjelaskan terkait mekanisme serta kriteria penerima Saprodi. Kata dia, semua kelompok tani telah menerima bantuan Oplah beberapa waktu lalu. Kala itu, tim teknis dari BPKP Sultra turun ke lokasi dan menitip pesan ke semua ketua kelompok.
” Semua sudah diingakan bahwa setiap ketua kelompok jika ada petani yang tidak mengolah, maka jangan dulu dikasi bantan pupuk dan itu titipan dari BPKP, makanya tidak meratanya pembagian bantan karena tidak adanya kpordinasi yang baik antara ketua dan anggota kelompoknya,” tandas Asis Fair dihadapan anggota DPRD.
Sementara untuk kriteria penerima bantuan pupuk, bibit dan pestisida, sawah warga yang tercetak harus dari kelompok tani yang disinkronkan dengan sistem informasi penyuluhan pertanian. Kemudian, hasil verifikasi tim teknis dari dinas pertanian (Distan) dan petugas distan dilapangan. Lalu, ketika proses pencairan kerekening ketua Poktan, maka BPKP turun langsung ke lapangan untuk melihat apa betul lahannya ada.
” Perkara yang terjadi ini hanya miskomunikasi. Seharusnya warga juga bisa mengadakan upaya pertemuan dengan ketuanya untuk dibicarakan ,” pintanya.
Asis Fair jugamenyampaikan bahwa stok bantuan berdasarkan anggaran yang disalurkan dari dana APBN dan Swadaya itu telah dibelanjakan sesuai peruntukannya.
” Sisa barangnya masih ada digudang. Kita bisa lihat sendiri dan bagi anggota yang mau mengambilnya silahkan bertemu dengan ketuanya masing-masing, karena sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja,” tutupnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Tahir Ose