ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kelulusan satu Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianulir. Ini terjadi setalah pemeriksaan berkas pada masa sanggah CPNS. Selain itu, ada juga yang sebelumnya tidak lulus, jadi diluluskan.
Sebagaimana diketahui, sehabis pengumuman kelulusan administrasi, terdapat 35 pelamar CPNS di Baubau melakukan sanggahan. Mereka mempertanyakan kenapa tidak diluluskan dalam seleksi tersebut.
Seteh menerima sanggahan dari para peserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Baubau lalu melakukan verifikasi lagi. Dalam verifikasi masa sanggah itu, ditemukan ada kesalahan teknis. Dimana, peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, seharusnya tidak boleh diluluskan. Temuan verifikasi itu lalu dikirim pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Makassar.
Baca Juga : 200 Komputer Sudah Siap untuk Tes SKD CPNS Baubau
“Itu terjadi karena salah klik. Murni kesalahan Pansel (Panitia Seleksi Daerah). Harusnya tidak lulus menjadi lulus,” ujar Samiun selaku Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kota Baubau, diruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).
Sejatinya, menurut Samiun, kelulusan satu peserta tsrsebut bisa saja tidak dikoreksi. Hanya saja akan berdampak pada pengadaan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) nantinya, jika ia lulus seleksi kopetensi kepegawaian. Sebab peserta dianulir kelulusanya karena tidak sesuai antara kualifikasi pendidikan dan jabatan yang akan diisi.
“Jabatanya Ahli Pratama Laboratorium Kesehatan, saya juga lupa pastinya kualifikasi pendidikan yang isi jabatan ini. Kalau yang dari tidak lulus menjadi lulus jabatanya Analisis Wawasan Kebangsaan. Yang jelas BKN pun membenarkan hal ini,” aku Samiun.
Cerita berbeda pada perserta yang sebelumnya tidak lulus, jadi lulus. Ternya beber Samiun, segala persayaratan yang diajukan peserta satu ini memenuhi syarat. Hanya saja saat verifikasi berkas fisik, dokumen kepunyaan peserta tersebut tercecer. Pada masa sanggahlah kemudian peserta tersebut menyertakan barang bukti pengiriman dokumen lewat kantor pos.
“Bukti pengirian itu lengkap, asli cap kantor pos. Dia juga menunjukan resi, serta bukti laporan terkirim dari kantor pos, semua asli,” terang Samiun.
Samiun mohon maaf atas kekeliruan itu. Dia meminta pada peserta yang tidak lulus untuk lapang dada. Lebih dari itu, Samiun mimanta para peminat pelamar CPNS untuk tetap bersiap diri, pasalnya pada Juli 2020, CPNS tahun ini akan dibuka lagi pendaftaranya.
Baca Juga : Sanggahan 35 Pelamar CPNS Baubau Berpotensi Ditolak
“Saya kira mereka sudah bisa bersiap dari jauh hari. Sehingga bisa melengkapi berkas sebagaimana seharusnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, keseluruhan 83 peseerta CPNS tidak lulus, termaksud 35 peserta yang menyanggah tersebut, karena berkas yang tidak valid, kedaluwarsa, dan tidak terlampir. Salah satunya STR yang masih dalam masa kepengurusan, sehingga tidak dapat dilampirkan tepat waktu. Mereka yang tidak lulus sendiri mayoritas formasi bidang kesehatan. Dengan hasil sanggahan ini, maka CPNS yang lulus seleksi adminsitrasi sebelum masa sanggah ditambah masa sanggah mencapai 2.549 orang. Selanjutnya mereka akan mengikuti SKD pada Februari nanti. (A)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Abd Saban