Hasil Seleksi Pelatihan BLK Kolut, 80 Peserta Dinyatakan Lolos

357
Hasil Seleksi Pelatihan BLK Kolut, 80 Peserta Dinyatakan Lolos
BLK Kolut - Sebanyak 80 dari 135 orang peserta yang mengikuti seleksi pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di nyatakan lulus, senin (21/2/2022). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 80 dari 135 orang peserta yang mengikuti seleksi pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dinyatakan lolos.

Kepala BLK Kolut Nasrullah Gaffar mengatakan, untuk peserta yang telah di nyatakan lulus merupakan pelatihan gelombang pertama di tahun 2022. Dari 80 orang tersebut terdiri dari 16 peserta jurusan pemasangan instalasi listrik, komputer, teknik las dan pembuatan kue dan roti
32 peserta.

Proses seleksi tahun ini berbeda tahun sebelumnya, peserta yang telah memasukan berkas harus melalui dua tahap yakni tes secara online dan offline.

“iya perbedan seleksi peserta tahun lalu masih manual, kita terima berkasnya kemudian kita lakukan tanya jawab, sekarang mereka harus daftar online dulu kemudian di lakukan kembali secara manual,” kata Nasrullah kepada awak zonasultra.id senin (21/2/2022).

Proses seleksi tersebut merupakan pedoman dan aturan langsung dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Anggaran pelatihan di BLK Kolut berasal dari APBN yang dikhususkan untuk pelatihan, honor instruktur dan beberapa fasiltas untuk peserta seperti alat tulis, baju seragam, konsumsi peserta selama pelatihan.

“Yang berbeda juga tahun ini anggaran uang pengganti transportasi peserta sudah dihilangkan,” katanya.

Ia berharap setelah peserta mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan berbasis kompotensi tersebut, peserta dapat memanfaatkan kemampun mereka, baik di perusahaan sebagai karyawan ataupun berwirausaha sendiri.

“Sebelum peserta menempati jurusannya, mereka diberi materi dasar terlebih dahulu selama tiga hari, seperti teori lima S dalam budaya bekerja, di antaranya wajib disiplin waktu dan wajib berpakaian rapi,” katanya. (B)

Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini