Hendak Curi Jemuran Warga di Kelurahan Tobuha Puuwatu, Pelaku Diamuk Massa

52
Terlilit Utang, Pria Ini Nekad Rekayasa Perampokan
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pelaku dugaan tindak pidana pencurian jemuran di sekitar Jalan Lasadara, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, AN (30) diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (14/11/2023) setelah kedapatan melakukan aksinya dan diamuk massa.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman menjelaskan, awalnya pelaku mencoba mencuri jemuran di lokasi tersebut sekitar pukul 18.30 WITA, namun kedapatan oleh salah satu warga sehingga pelaku diamuk massa.

“Pada saat diamuk massa, pelaku langsung lari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah salah satu warga yang berada di lokasi itu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 18.45 Wita personel Sat Intelkam Polresta Kendari bersama personel Polsek Mandonga mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku pernah diamankan di Polsek Mandonga pada 25 Februari 2023 dengan kasus yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat dilakukan proses hukum.

Menurut pengakuan ibu pelaku, Y (58) membenarkan bahwa memang anaknya atas nama AN adalah salah satu pasien RS Jiwa namun sudah keluar. Saat ini AN melakukan pengobatan rawat jalan di RS Bhayangkara Kendari.

Akibat amukan massa tersebut, pelaku mengalami luka robek pada kepala bagian atas dengan 7 jahitan, luka gores pada lengan kanan, luka gores pada punggung, dan bengkak pada pipi kiri.

Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila ada pelaku tindak pidana yang diamankan. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini