ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kementerian Agama (Kemenag) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra),
telah melakukan sosialisasi mengenai teknis penyelenggaraan ibadah haji di 14 Kecamatan yang ada di wilayah itu. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui pihak KUA di masing- masing Kecamatan.
Kepala kantor Kementerian Agama (Ka Kandepag) Bombana, Ahmad Lita mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar masyarakat setempat mendaftar haji di kantor Kemenag bukan pada agen haji yang tidak resmi. Hal tersebut diungkapkan Ahmad Lita di ruang kerjanya, Senin (3/10/2016).
Kondisi ini untuk menghindari masyarakat Bombana dari kendala para pendaftar yang bisa membatalkan keberangkatan dalam menunaikan ibadah haji.
” Sudah banyak contoh masyarakat batal berangkat haji. Jadi untuk lebih amannya masyarakat kami anjurkan mendaftarkan diri ke kantor Kemenag,” ungkapnya
Mantan Ka Kemenag Konsel ini melanjutkan, ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-lima dan wajib dilakukan oleh orang yang mampu menunaikan. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan segala fasilitas pendukung dalam mengakses data proses terselenggaranya perjalanan haji.
” Kami telah menyiapkan fasilitas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat)secara online berfungsi mengirimkan berkas dan data jamaah yang mendaftar dan juga mengirim data ke Kantor Pusat Penyelenggara Haji di Jakarta,” ungkapnya
Sementara itu, Subbagian Tata Usaha/ Humas Kemenag Bombana, Yusuf Alison mengungkapkan, kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, kegiatan seperti sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mengetahui teknis pendaftaran haji yang benar.
” Tentunya teknis yang benar itu masyarakat Bombana mendaftar di kantor Kemenag agar kelak tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan bisa berangkat haji ke tanah suci Mekkah,” tutupnya. (B)
Reporter : Andi Hasman
Editor : Kiki