ZONASULTRA.ID, LAWORO – Hingga tiwulan III tahun 2022 serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat masih minim, yakni di bawah 40 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) LM Husein Tali mengatakan, rendahnya serapan anggaran di Mubar karena masih berprosesnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022 ini.
“Serapan anggaran kita (Pemkab) Mubar sampai saat ini masih di bawah 40 persen. Untuk itu, saya memerintahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan serapan anggaran,” kata LM Husein Tali.
Kata dia, pihaknya menargetkan pada akhir tahun serapan anggaran sudah mencapai 90 persen lebih.
Mantan kadis pendidikan ini menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD-P di Pemprov Sultra. Jika APBD tersebut sudah selesai dievaluasi maka seluruh OPD untuk segera menyiapkan dokumen, khususnya memproses pengadaan barang dan jasa.
“Insyaallah, kalau pengadaan barang dan jasa sudah diproses, serapan anggaran kita pastinya meningkat. Yang pasti serapan anggaran kita targetkan seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 90 persen lebih,” ungkapnya. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati