Honorer Nakes di Mubar Terancam Tidak Bisa Ikut Seleksi P3K, Dewan Minta Dinkes Cari Solusi

Ketua Komisi I DPRD Mubar dari Fraksi Nasdem, La Ode Sariba
La Ode Sariba

ZONASULTRA.ID, LAWORO– Kurang lebih 300 tenaga kesehatan (nakes) di Muna Barat (Mubar) yang ada di beberapa puskesmas terancam tidak bisa mengikuti pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, setelah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional di portal pengecekan status PPPK data honorer. Yang seharusnya dilakukan update data tenaga kesehatan (nakes) per tanggal 1 April 2022 untuk diverifikasi sebagai tahapan persyaratan dalam mengikuti seleksi PPPK ini.

Melihat hal itu Ketua Komisi I DPRD Mubar dari Fraksi Nasdem, La Ode Sariba menyayangkan tidak seriusnya Dinkes Mubar dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

Untuk itu, Sariba meminta agar Dinkes tidak tinggal diam, dan harus mengambil langkah antisipatif mengingat pelaksanaan seleksi P3K sudah mulai dibuka.

“Kami (DPRD Mubar) meminta Dinkes Mubar untuk mencari solusi dan mengambil langkah antisipatif terkait nasib honorer nakes kita ini. Kalau misalkan misalkan proses pendataan dan validasi itu sudah lewat, maka Dinkes harus berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar portal akses SISDMK dibuka, dan mudah-mudahan masih bisa diakses. Yang pasti harus dicoba,” kata La Ode Sariba dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (2/11/2022) malam.

Katanya, Dinkes Mubar harus mencari solusi, karena ini menyangkut masa depan ratusan para pengabdi terutama para honorer kesehatan baik yang ada di puskesmas, RSUD maupun di Dinkes Muna Barat.

Lanjut dia, apabila nantinya ratusan honorer nakes ini tidak terdata di portal BKN, maka dipastikan para nakes tersebut tidak bisa mengikuti seleksi, kecuali ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, Rosmasari La Ute di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022). Kata dia, Pemkab Mubar resmi mengeluarkan pengumuman seleksi CPPPK untuk tenaga kesehatan dengan jumlah yang dibuka sebanyak 99 formasi. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini