HUT Korpri ke-52, Pj Gubernur Sultra Tekankan ASN Sikapi Perkembangan Teknologi

HUT Korpri ke-52, Pj Gubernur Sultra Tekankan ASN Sikapi Perkembangan Teknologi
Upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lapangan upacara Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (29/11/2023).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lapangan upacara kantor Gubernur Sultra pada Rabu (29/11/23).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra untuk segera bertransformasi dengan menyesuaikan diri menyikapi perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Pasalnya, saat ini dunia digerakkan oleh Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Thing (IOT), big data, sistem dan alogaritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik. Sehingga menuntut pemerintah tidak lagi menggerakkan roda pemerintahan dengan cara-cara lama.

“Kita optimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga kita dapat menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Andap kemudian membeberkan 3 kunci pelayanan terbaik kepada masyarakat, yaitu amanah, berintegritas, dan respons cepat terhadap layanan publik. Kata dia, 3 hal itu merupakan komitmen untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Untuk itu, Andap mengucapkan terima kasih kepada para ASN atas capaian kinerja yang dilakukan selama ini karena telah berhasil membantu pengendalian pandemi Covid-19, pengendalian inflasi dan juga penanganan stunting di Sultra.

Tak lupa, mantan Kapolda Sultra itu juga mengingatkan mengenai netralitas ASN dalam menyikapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Kata dia, ASN haruslah netral dan tidak boleh terlibat berpolitik praktis.

Ia menyebut orientasi ASN saat ini terfokus dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan NKRI. Ia harap masyarakat Sultra untuk turut mengawas implementasinya di lapangan.

Untuk diketahui, Korpri merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh ASN baik kementerian maupun lembaga pemerintah nonkementerian. Pendirian Korpri didasari Keputusan Presiden (Kepres) nomor 82 tahun 1971. Di usianya yang genap ke-52 tahun ini, Korpri mengusung tema “Korprikan Indonesia”. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini