ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam pencegahan paham radikalisme dan penguatan nilai-nilai pancasila.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad, dan Kepala Kantor Kemenkumham Sofyan,Rabu (15/1/2020). MoU ini juga melibatkan pengurus wilayah Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara dan FKPT Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penandanganan MoU secara digital tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi kinerja tahun 2020 para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto,dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta pimpinan perguruan tinggi.
Menurut Rektor, kerjasama ini sebagai acuan bagi penyelenggaraan program pengabdian IAIN Kendari terhadap pencegahan paham radikal dan penguatan nilai-nilai pancasila terhadap petugas dan warga binaan lapas.
Baca Juga : IAIN Kendari Dapat Bantuan Satu Unit Kendaraan Operasional
“Harapan kita, setelah menjalani masa tahanan mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal wawasan sosial kemasyarakatan dan religiusitas. Lebih toleran, memahami nilai-nilai pancasila serta mengamalkannya dan tidak terpengaruh terhadap paham-paham radikal yang bertentangan dengan nilai keislaman maupun kebangsaan,” tutur prof Faizah
Lebih lanjut ia mengatakan, warga binaan Lapas perlu diberikan kesempatan untuk membangun jati diri yang lebih baik agar diterima oleh masyarakat tanpa rasa minder dan dikucilkan. Melalui pembinaan rutin dan terukur, mereka bahkan bisa menjadi pribadi panutan yang berkontribusi terhadap bangsa dan negara dengan aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan.
Program pembinaan warga Lapas sesungguhnya telah dilaksanakan IAIN Kendari sejak bebera tahun terakhir. Kampus memiliki program rutin yaitu pembinaan kepada para narapidana di Lapas Kelas II A Kendari, dalam rangka membangun kesadaran napi terhadap nilai-nilai agama dan akhlak agar terhindar dari perbuatan tercela.
Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU tersebut diakhiri dengan mengumandangkan lagu bagimu negeri. Usai rangkaian acara tersebut ditutup, rektor melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara terkait progres upaya alih status IAIN Kendari menjadi Universitas Islam Negeri. Rencana ini mendapat dukungan dari Gubernur Sulawesi Tenggara agar kampus Islam memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa. B
Penulis : M1
Editor : Rosnia