ZONASULTRA.COM,KENDARI– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mencegah paham radikalisme dan anti pancasila, Rabu (30/12/2020) .
Rektor IAIN Kendari Prof Faizah mengatakan, untuk menindak lanjuti hasil kerja sama ini pihaknya akan membahas kegiatan sosialisasi pada kelompok yang anti Pancasila dan kelompok yang membawa paham-paham radikal.
“Hasil kerja sama ini kita akan berupaya untuk mensosialisasikan kelompok anti pancasila dan kelompok membawa paham radikal terutama di lingkungan kampus yang kita cintai ini,” kata Faizah saat ditemui di Kampus IAIN, Rabu (30/12/2020).
Prof Faizah berharap ke depan Sultra dapat bersih dari paham radikal. Dengan ini IAIN Kendari didamping Polda Sultra akan bersinergi untuk memberantas paham radikal di bumi anoa.
“Harapannya Sultra jadi ikon provinsi bersih dari paham radikal itu target kami, untuk itu mohon doa dan dukungannya”, tutupnya. (b)