ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah masyarakat Kota Kendari memilih untuk melaksanakan iktikaf menjelang 10 malam terakhir bulan suci Ramadan 2019. Mereka tampak ramai beriktikaf di Islamic Center Muadz Bin Jabal (ICM), Andounohu, Kendari.
Pimpinan ICM Kendari, Zezen Zainal mengatakan peserta iktikaf setiap tahunnya mengalami peningkatan. ICM Kendari secara perdana melaksanakan iktikaf adalah pada tahun 2009 dengan peserta hanya berjumlah 20 orang, lalu selang 10 tahun kemudian tepatnya 2019 saat ini peserta sudah mencapai 1.300 yang terdiri dari 1.000 jemaah laki-laki dan 300 jemaah perempuan.
Bertambahnya jumlah peserta menurut Zezen, seiring bertambahnya pemahaman agama dari masyarakat muslim di Kota Kendari. Kemudian selain itu, tempat untuk pelaksanaan iktikaf dibanding tahun 2009 belum banyak masjid yang melaksanakannya.
Baca Juga : ICM Kendari dan Yayasan Hidayatullah Siap Layani Penyembelihan Hewan Kurban
“Dulu waktu 20 orang luas masjid kita hanya 9×9 meter dan saat ini sudah 34×28 meter. alhamdulillah bertambah terus jamaah dan banyak juga jamaah kita yang sebelumnya menghidupkan iktikaf di masjid dekat rumah mereka,” ungkap Zezen saat ditemui awak zonasultra, Senin (27/5/2019) malam.
Peserta iktikaf pun ada yang dari Kota Kendari, Kolaka, Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe dan Konawe Selatan (Konsel).
Salah satu peserta iktikaf Daru (34) asal Kota Kendari menjelaskan alasan untuk mengikuti iktikaf adalah untuk mendapatkan keutamaan bulan suci Ramadan, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Zezen menambahkan, tujuan utama pelaksanaan iktikaf adalah untuk mendapatkan keutamaan malam lailatul qadar kemudian banyak juga dari jamaah yang mencari nuansa berbeda dalam menjalankan ibadah.
Selain itu, hal lain yang bisa didapatkan setelah melaksanakan iktikaf, jemaah dapat memperbaiki hati dan lebih dekat dengan Allah Swt. “Hal ini satu kenikmatan yang sangat sulit dituturkan dengan kata-kata,” pungkasnya.
Baca Juga : ICM Kendari Salurkan 64 Ton Bantuan Logistik ke Sulteng
Pada umumnya pelaksanaan iktikaf adalah 10 hari siang dan malam, namun bagi peserta iktikaf yang memiliki kesibukan di siang hari tetap diperbolehkan menjalankan iktikaf. Sebutannya adalah iktikaf parsial.
Zezen juga mengungkapkan banyak amalan yang bisa dilakukan jamaah selain membaca ayat suci Alquran, salah satunya amalan sosial. Misalnya, memberi sumbangan fakir miskin, kemudian memberikan informasi dan berita melalui media sosial terutama hal yang berkaitan dengan Islam.
“Kita semua berdoa, semoga amal ibadah kita iktikaf kita diterima Allah Swt,” jelasnya.
Harapan besar lain adalah bagaimana iktikaf ini dapat terus tersosialisasi dan semakin banyak masjid di Sulawesi Tenggara dapat menghidupkan iktikaf 10 malam terakhir bulan puasa. (A)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma