Ikuti Rakor, Ruksamin Soroti Kejelasan Proyek Jalan Mangrak di Konut

27
Ikuti Rakor, Ruksamin Soroti Kejelasan Proyek Jalan Mangrak di Konut
Bupati Konut, Ruksamin hadiri rapat koordinasi tingkat Eselon 1 mengenai percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Konut bersama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU– Bupati Konut, Ruksamin, menyoroti kejelasan pembangunan sebuah proyek jalan mangkrak di wilayah Kabupaten Konut.

Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi tingkat Eselon 1 mengenai percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Konut bersama dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah peningkatan badan jalan di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut, yang menjadi akses utama yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BACA JUGA :  Konawe Utara Berhasil Raih Predikat WTP

Ruksamin menyampaikan bahwa salah satu faktor yang memperparah situasi banjir di Konawe Utara adalah proyek penimbunan badan jalan yang mangkrak.

Menurutnya, hal ini menyebabkan antrian panjang kendaraan karena tidak bisa dilalui baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat akibat arus yang deras dan genangan air yang tinggi.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu siap memberikan fasilitasi, baik itu pembebasan lahan maupun bantuan lainnya, demi mempercepat proses pengerjaan proyek tersebut.

“Kami ingin kejelasan pembangunan jalannya bagaimana, insya Allah kami siap fasilitasi,” katanya

Diketahui dalam Rakor itu bupati didampingi Kepala BPBD Konut, Kepala Baperida Konut, Kadis PU, dan Kabag Protokol Konut

 


Kontributor: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini