Imbas Gugatan Pilkada, Pejabat Konut Ramai-Ramai Tinggalkan Tugas

478
kantor_bupati
KANTOR SEKRETARIAT PEMDA : Tampak kantor sekretariat Pemda Konawe Utara (Konut) terlihat sepi, Senin (18/1/2016). Hampir seluruh kantor SKPD di daerah itu mengalami kelumpuhan pelayanan akibat para pejabat dan PNS tak masuk kantor. MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM
kantor_bupati
KANTOR SEKRETARIAT PEMDA : Tampak kantor sekretariat Pemda Konawe Utara (Konut) terlihat sepi, Senin (18/1/2016). Hampir seluruh kantor SKPD di daerah itu mengalami kelumpuhan pelayanan akibat para pejabat dan PNS tak masuk kantor. MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Adanya proses Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman-Abuhaera ke Mahkmah Konstitusi (MK), berimbas terhadap kinerja para PNS dan para kepala SKPD di daerah itu.

Para pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis) diduga berbondong-bondong ke Jakarta menghadiri proses persidangan di MK yang sudah berlangsung dalam dua pekan ini.

Ironisnya, PNS yang seharusnya sesuai dengan Undang-undang aparatur sipil negara (ASN) dilarang keras terlibat dalam politik praktis dalam hajatan pesta demokrasi tersebut, malah dengan terang-terangan meninggalkan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat dan memilih ke Jakarta untuk menyaksikan putusan selah mahkamah yang mengadili gugatan pilkada itu.

Amatan awak Zonasultra.Com diseluruh instansi pemerintah daerah, pelayanan terhadap masyaralat nyaris pumpuh total. Terlihat hanya beberapa SKPD yang memberikan pelayanan, diantaranya dinas catatan sipil dan kependudukan dam BPKAD. Sementara di instansi lainnya hanya terlihat para staf dan pegawai harian lepas (PHL).

Di kantor Bupati Konut sendiri, hanya diisi beberapa staf pegawai biasa. Mobil dinas milik Plt Sekda yang biasanya parkir di halaman kantor sekretariat daerah tidak terlihat hingga pukul 14.00 Wita. Bahkan tak satupun kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor itu. Situasi ini sudah berlangsung sejak tiga pekan pasca usai Pilkada.

Plt Sekda Ihwan Porosi beberapa waktu lalu bahkan mengancam para pelayan masyarakat itu akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang tidak disiplin dan terbilang malas. Namun, ancaman tersebut sepertinya hanya isapan jempol.

Buktinya, sampai saat ini belum satupun PNS yang diberikan sanksi akibat malas masuk kantor.

Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Konut menyoroti kemalasan para pejabat dan PNS di daerah itu. Ketua LKKP Maharuddin Lahua menyesalkan sikap tidak profesionalnya para pejabat dan PNS di daerah itu.

“Inilah yang kita sesalkan, kenapa harus terjadi seperti ini. Kan seharusnya mereka tahu dirilah sebagai PNS kerjanya harus melayani masyarakat, bukannya ikut politik praktis,” kata Maharudin Lahua, Senin (18/1/2016).

 

Penulis : Murtaidin

Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini