Imbas OTT, Dinas Kominfo Tak Bisa Berkantor

Imbas OTT, Dinas Kominfo Tak Bisa Berkantor
OTT BUPATI BUSEL - Dinas Kominikasi dan Informanika Kabupaten Buton Selatan (Busel) harus menjadi 'tumbal' atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Busel, Agus Faisal Hidayat. (ASMAR/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Dinas Kominikasi dan Informanika Kabupaten Buton Selatan (Busel) harus menjadi ‘tumbal’ atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Busel, Agus Faisal Hidayat. Ia harus melumpuhkan pelayanan akibat kantornya yang ikut tersegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebetulnya, KPK bukan berniat menyegel Kantor Kominfo melainkan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun mengingat kedua Dinas tersebut menggunakan satu gedung hanya disekat oleh tripleks dan menggunakan satu pintu sehingga kantor dinas Kominfo tersebut ikut tersegel.

(Berita Terkait : Bupati Busel Terjaring OTT KPK, 9 Pejabat Diperiksa)

Diketahui, penyegelan tersebut dilakukan sejak kemarin malam. Setelah KPK melakukan penggeledahan di berbagai tempat.

Asisten II Setda Busel, Ibrahim, mengaku masih mengupayakan tempat. Sejauh ini para pegawai yang kantornya disegel tidak dapat melaksanakan tugas dan hanya
berlalu lalang saja.

(Berita Terkait : OTT Bupati Busel, KPK Amankan Rp 400 Juta)

“Mereka tetap datang di Kantor, tapi tidak bisa masuk dalam kantor karena disegel. Jadi mereka jalan-jalan saja, tapi kita usaha secepatnya carikan tempat agar pelayanan tetap berjalan,” singkatnya. (B/CR3)

 


Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini