Indeks Kerawanan Pilkada 2018, KPU Sultra Anggap Semua Daerah Rawan

187
Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak menjadi patokan khusus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua KPU Sultra Hidayatullah masih menganggap semua daerah yang melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya Sultra rawan akan berbagai macam potensi masalah.

“Terkait Pilkada, semua daerah sangat rawan konflik karena secara teori Pemilu maupun Pilkada itu adalah sebuah Konflik,” ujar Hidayatullah saat dikonfirmasi awak Zonasultra pada Selasa (28/11/2017).

Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

Menurutnya, konflik yang terjadi dalam Pilkada adalah insidental atau tidak direncanakan sebelumnya. “Artinya konflik terkaji dalam Pilkada banyak tidak direncanakan tetapi terjadi tiba-tiba. Insiden karena soal ketersinggungan, soal provokasi, soal pergesekan massa, dan soal-soal ketidakprofesionalan penyelenggara,” terang Dayat lebih lanjut.

Menilik pengalaman sebelumnya, Dayat mengambil contoh unik dari perkiraaan kerawanan pada Pikada 2017 lalu di kabupaten Muna Barat, dimana daerah ini diperkirakan memiliki indeks kerawanan tertinggi.

Prediksi indeks kerawan tertinggi terjadi di Mubar karena pada Pilkada yang berlangsung di daerah induk pemekarannya, Kabupaten Muna pada 2015 lalu sempat ricuh, dua kali digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kenyataanya justru terbalik. Dari 7 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada serentak di Sultra, justru Mubar adalah daerah yang paling sukses menyeenggarakan Pilkada serentak secara damai pada 2017 lalu,” katanya.

Bahkan diluar perkiraan IKP yang muncul adalah Kabupaten Bombana akibat PSU putusan MK serta Buton Tengah yang terjadi amuk massa dari pendukung salah satu paslon akibat insiden pergesakan massa yang saling bertemu.

Belajar dari pengalaman tersebut, Dayat menyatakan pihaknya tidak memakai standar IKP dari Bawaslu. Karena menurutnya, Pilkada semua daerah di Sultra memiliki peluang kerawanan.

“Kami menetapkan semua daerah adalah rawan agar kami bisa mempersiapkan dengan baik semua penyelenggara mulai tingkat KPU Kab/Kota, PPK, PPS dan KPPS bekerja se-profesional mungkin, menjaga integritas, tidak berpihak, berlaku adil dan semua berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini