Indikasi Korupsi Rp12 Miliar, Kejari Bombana Periksa Pihak BPR Bahteramas

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di daerah itu. Ada indikasi tindak pidana korupsi senilai Rp12 miliar di manajemen bank tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bombana Bustanil N. Arifin mengatakan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi atas dugaan kasus tersebut. Hasilnya, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan jika bukti tersebut telah lengkap, maka tersangkanya akan segera ditetapkan.

“Kami menduga ada korupsi di BPR Bahteramas Bombana. Nanti kita kabari selengkapnya setelah alat bukti rampung dan kami pastikan sudah ada tersangkanya dalam waktu dekat ini,” kata Bustanul N Arifin di Rumbia, Sabtu (27/10/3018).

Kejari menduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut tidak hanya seorang saja, namun melibatkan beberapa orang oknum di bank tersebut.

Pihaknya berjanji akan secepatnya menuntaskan kasus tersebut dengan alasan menghindari tersangka untuk melarikan diri.

“Saat ini oknum masih kami rahasiakan, jika bukti sudah kuat kami akan ungkap dan tersangkanya akan ditahan. Yang jelasnya, proses penuntasannya tidak akan menyeberang tahun,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini