Ini 13 Anggota DPRD yang Konsisten Kawal Perda LKPD Wakatobi 2021

218
Ini 13 Anggota DPRD yang Konsisten Kawal Perda LKPD Wakatobi 2021
RAPAT DEWAN- Empat fraksi konsisten mengikuti rapat pembahasan LKPD Wakatobi 2021 baru-baru ini.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI- Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuktikan konsistensinya dalam mengawal penetapan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wakatobi 2021.

Mereka berjuang mulai dari awal rancangan hingga ditetapkannya LKPD Kabupaten Wakatobi tahun 2021 terdiri dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), dan fraksi Nurani Demokrat, tanpa fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan sembilan kursinya.

Berikut daftar nama anggota DPRD dari empat fraksi yang melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat hingga LKPD Wakatobi 2021 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

1. Arifuddin dari fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Binongko.

2. Syaharudin dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Wangiwangi Selatan (Wangsel).

3. Irman dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Wangiwangi.

4. Mayana dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Pulau Kaledupa.

5. Rusmi dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Pulau Tomia.

6. Sulaeman Akbar dari fraksi Nasdem Dapil Wangiwangi.

7. Jamaluddin dari fraksi Nasdem Dapil Binongko.

8. Mahaludin dari fraksi Nurani Demokrat Dapil Pulau Kaledupa.

9. Suciawati dari fraksi Nurani Demokrat Dapil Binongko.

10. Muhammad Syahril dari fraksi Nurani Demokrat Dapil Wangiwangi.

11. Muhammad Ikbal dari fraksi Gebar Dapil Tomia.

12. Wa Fiy dari fraksi Gebar Dapil Wangsel.

13. Haerudin Daud dari fraksi Gebar Dapil Pulau Kaledupa.

Amatan media ini selama proses, tidak sedikit waktu yang dihabiskan oleh 13 orang wakil rakyat tersebut bersama jajaran Pemda lantaran menunggu anggota DPRD yang lain. Mereka kerap menerima kenyataan bahwa proses harus tertunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Namun ketidakhadiran 12 anggota DPRD yang lain tidak membuat mereka putus asa. Tidak sedikit di antara mereka melakukan berbagai upaya, termasuk menghubungi sejumlah anggota lainnya yang mangkir dari undangan rapat. Hal itu guna memastikan alasan ketidakhadiran sekaligus meminta untuk hadir tapi pahit yang didapat karena tak direspon, bahkan ada yang beralasan jika sedang di luar daerah.

Dinamika tersebut tak membuat 13 legislator tersebut kehabisan akal, pasalnya berdasarkan kesepakatan bersama sehingga diputuskan untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Ketua fraksi Gebar DPRD Wakatobi Ikbal mengungkapkan, kalau upayanya bersama beberapa anggota dewan fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nurani Demokrat dan fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dalam mengawal secara utuh pembahasan LKPD merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap masyarakat Wakatobi.

Menurutnya, jika itu tidak dibahas dan ditetapkan maka yang terjadi adalah dana transfer pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan diberikan Pemerintah Pusat ke Wakatobi. Sehingga akan berdampak, ekonomi tidak akan berjalan dengan baik, gaji ribuan honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk DPRD tidak terbayarkan selama beberapa bulan hingga memasuki APBD tahun selanjutnya.

“Sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat Wakatobi, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal kemajuan daerah. Untuk itu saya dan 12 anggota dari empat fraksi konsisten mengawal LKPD 2021 tersebut hingga akhir,” ujarnya melalui telepon genggam, Selasa (2/7/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap penetapan Perda LKPD 2021 tersebut menjadi langkah yang baik bagi DPRD secara kelembagaan, untuk bersinergi dengan Pemda Wakatobi dalam memajukan daerah yang lebih baik.

Sebagai informasi, fraksi Golkar sebelumnya selalu mangkir dari awal pembahasan Rancangan Perda LKPD Wakatobi 2021 hingga akhirnya 13 orang dari empat fraksi memutuskan untuk melakukan konsultasi ke Pemprov Sultra.

Dengan difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, fraksi Golkar pada akhirnya menghadiri rapat Paripurna Penetapan Perda LKPD Wakatobi 2021. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini