ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pagi ini (Senin, 13/6/2022) Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh kembali mendapat giliran memimpin apel pagi di Sekretariat KPU Kota Kendari. Walaupun kondisi Kota Kendari dalam guyuran hujan tapi tidak mengurangi semangat staf KPU Kota Kendari untuk mengikuti apel itu.
“Tapi kami juga dapat memahami jika ada staf yang tak dapat mengikuti, apalagi staf yang hanya memiliki kendaraan roda dua,” ujar Jumwal.
Dalam arahannya pagi ini, dia mengajak seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari untuk mempersiapkan diri baik mental, kapasitas, maupun fisik untuk segera melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Bagi staf KPU, pelaksanaan Pemilu dan pemilihan sudah menjadi pekerjaan selama ini. Namun setiap pelaksanaan event pemilu, ada regulasi yang berubah dan situasi perkembangan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan penyesuaian atas perubahan tersebut.
Tahapan pemilu akan dimulai sehari lagi, tepatnya pada Selasa, 14 Juni 2022, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Rencananya, KPU RI akan melaksanakan peluncuran secara tahapan Pemilu 2024 pada Selasa (14/6/2022) di Jakarta, di mana KPU kabupaten/kota akan mengikutinya secara daring melalui aplikasi Zoom meeting di Aula KPU kabupaten/kota masing-masing.
Jumwal menguraikan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada tahun 2022 ini ada lima tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Dari tahapan tersebut yang menjadi fokus KPU daerah termasuk KPU Kota Kendari hanya empat tahapan.
Keempat tahapan tersebut yakni:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 sampai 14 Desember 2023)
2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022)
3. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023).
Selain itu, ada juga tahapan pencalonan DPD RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2022 mendatang dan akan berlangsung 25 November 2023.
Jadi ada tahapan yang akan dituntaskan pada tahun 2022 yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu. Ada juga tahapan yang akan dimulai tahun 2022 ini namun prosesnya akan berlangsung dan berakhir hingga tahun 2023 mendatang.
Selain melaksanakan tahapan tersebut, juga tentu KPU Kota Kendari akan melaksanakan program yakni perekrutan badan adhoc, yang tidak bisa terpisahkan dari tahapan Pemilu.
“Insyaallah KPU Kota Kendari sudah siap melaksanakan Pemilu 2024, dan kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar mantan pemimpin redaksi salah satu koran di Kendari ini. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma