Ini Alasan Ali Mazi Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra Kusnadi
Kusnadi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulwaesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi nampaknya harus bekerja keras untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Kusnadi menjelaskan alasan Ali Mazi sangat konsen terhadap hal itu, karena tingkat kehadiran ASN di lingkup Setda Sultra maupun jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat rendah.

Kusnadi mencontohkan, dari 800 lebih ASN yang bertugas di kantor Setda Sultra, hanya 200 an orang yang rutin melaksanakan apel setiap harinya.

“Ini hasil evaluasi ibu Isma saat dia jadi Pj Sekda selama enam bulan. Juga Eselon III dan IV itu ada sekitar 110 orang, yang hadir hanya sekitar 50 orang. Jadi beliau tidak main-main masalah disiplin, kalau ada yang komplain, langsung melapor ke gubernur dan wakil gubernur,” beber Kusnadi, Senin (8/10/2018).

Untuk menekan tingkat kehadiran ASN, lanjut Kusnadi, Gubernur Sultra juga telah memberlakukan absensi ASN tiga kali sehari. Dimana seluruh ASN wajib melakukan absen pagi, siang dan sore hari.

“Pekan ini sudah mulai berlaku, jadi setelah apel pagi itu absen dulu. Begitu juga kalau setelah jam istirahat siang, dan setelah apel sore juga wajib absen. Kenapa di tingkatkan kedisiplinannya karena tahun depan gubernur sudah berkomitmen untuk menaikkan TPP ASN eselon III, IV dan staff,” terangnya.

Namun demikian, Kusnadi mengaku belum mengetahui secara pasti berapa persen kenaikan TPP ASN. Sebab, saat ini peningkatakan TPP ASN masih terus dibahas.

“Masih dihitung, kalau ini tidak diiringi dan tidak sejalan antara peningkatan TPP dengan kinerja ASN, maka itu yang akan diberi sanksi pemotongan TPP. Dan kalau masih ada ASN yang bandel setelah disurati dan dibina, tidak menutup kemungkinan akan sampai pada pemecatan,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini