Ini Alasan Dana Desa di Konut Belum Dicairkan

Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Dana desa yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2016 yang telah di gelontorkan ke desa-desa sejak bulan juni lalu sekitar , kuhusus kabupaten konawe utara (Konut), sulawesi tenggara (Sultra),

Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

Dana desa tahun 2016 untuk Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga bulan Juni ini belum dicairkan.
Dana sebesar Rp 565 juta per desa itu digunakan untuk pembangunan desa.

Keterlambatan pencairan dana itu dikarenakan telah dibentuknya badan usaha milik desa (Bumdes) yang merupakan salah satu program baru 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Konut. Sehingga, segala kelengkapan adminstrasi berkas laporan yang telah diajukan ke Badan pemerintah masyarakat desa (BPMD) mulai dari laporan pertanggung jawaban (LPJ), rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJM des), APBEDES, dan RKP harus mengalami perubahan.

Kepala bidang pemerintah desa (kabid Pemdes) kabupaten Konut, Ahmad saat dikomfirmasi, Kamis (14/7/2016) mengatakan, kelengkapan adminstrasi sebanyak 159 desa yang berada di konut  sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan dana desa tersebut telah masuk ke kantor BPMD. Namun, harus dikembalikan karena mengalami perubahan administrasi sesuai regulasi atas petunjuk dari kementrian desa serta masuknya program baru yaitu  BUMDES.

“Ini sudah berdasarkan hasil rapat yang digelar agar persyaratan administrasi dituntaskan dengan baik dan benar mengacu pada program baru, agar dalam mengelola dananya nanti sesuai pada poksinya. supaya tidak jadi bulan-bulanan lembaga pemantau, setelah semua beres kami akan ajukan ke Bupati untuk minta petunjuk, setelah beres baru dana desa bisa disalurkan,” kata Ahmad.

Dalam pengajuan kelengkapan adminstrasi, dirinya yang menangani bidang kepemerintahan desa, menekankan kepada seluruh kepala desa agar merampungkan berkas paling lambat minggu ini.

“Jika sudah rampung dan diajukan ke Bupati, minggu depan dananya sudah bisa di cairkan ke desa-desa karena dananya sudah lama masuk, tinggal kelengkapan administrasi saja,” terangnya.

Sementara itu, Limpo, kepala desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa yang dijumpai di kantor BPMD konut mengatakan, dirinya tidak menyesalkan atas keterlambatan pencairan dana desa itu. Justru menurut dia, semua yang dilakukan berjalan baiknya mulai dari pengelolaan dana desa, agar sinkron dengan RPJM desa dan pekerjaan di lapangan.

“Saya setuju dengan adanya perubahan adminstrasi yang baru ini, walaupuan kita repot harus bolak balik mengurus kelengkapan berkas yang baru, tapi ini demi kebaikan kita seluruh kepala desa yang ada di konut, agar dalam penggunaan dananya nanti betul-betul tepat sasaran sesuai juknis. Karena sekarang kapan kita salah gunakan ini dana desa langsung kita diproses hukum,” tuturnya. (C)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini