ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa menyebut keterlambatan pembayaran honorarium ratusan kepala desa (Kades) dan aparatnya di daerah itu akibat terlambatnya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Saat ini Pemda Konawe belum memberikan hak para kades selama 11 bulan, dengan rincian tiga bulan honor tahun 2018 dan delapan bulan honor untuk tahun 2019. Untuk itu, Kery meminta agar para pemangku kepentingan di tingkat desa bisa lebih bersabar lagi.
“Saya dan pak wakil bupati berjanji akan menuntaskan hak-hak para kepala desa dan aparatnya. Tetapi mohon untuk bersabar karena dana bagi hasil kita sering terlambat,” ujar Kery usai melantik ribuan anggota BPD di pelataran Kantor Bupati Konawe, Sabtu (17/8/2019).
Kery menyebut dana bagi hasil sektor pertambangan sekitar Rp40 miliar lebih. Dana tersebut kata dia, bisa membiayai beberapa program Pemda yang telah direncanakan. Meski begitu, ia mengaku tidak tahu kendala terlambatnya pencairan dana bagi hasil dari pemprov.
(Baca Juga : Dapat Remisi, Dua Napi Rutan Kelas IIB Unaaha Bebas)
“Saya kurang tahu, hanya kalau menurut saya dana bagi hasil ini kan sama seperti dana desa, jadi ditransfer dulu baru diteruskan, nah kita sementara menunggu diteruskan oleh pemprov,” ujarnya.
Kery menyebut, meski dana bagi hasil terlambat, dirinya menjamin pembayaran honorarium kepala desa dan aparatnya tetap akan diselesaikan Agustus ini. Hanya saja metode penbayaran dilakukan dengan cara dicicil.
“Yang akan kita bayar ini dua bulan dulu karena anggarannya cukup besar, untuk dua bulan ini saja hampir Rp10 miliar,” tutup Kery. (b)