Ini Alasan Kemenkumham Buka Banyak Kuota CPNS untuk Lulusan SMA

Ini Alasan Kemenkumham Buka Banyak Kuota CPNS untuk Lulusan SMA
CPNS - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan (kanan) didampingi Kepala Divisi Administrasi Abdul Rahman L (kiri), Senin (24/7/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Ini Alasan Kemenkumham Buka Banyak Kuota CPNS untuk Lulusan SMA CPNS – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan (kanan) didampingi Kepala Divisi Administrasi Abdul Rahman L (kiri), Senin (24/7/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kuota lulusan sekolah menengah atas (SMA) untuk penempatan penjaga lapas atau sipir dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2017 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementeriam Hukum dan HAM) lebih besar dibandingkan lulusan sarjana dan diploma.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulwesi Tenggara (Sultra) Sofyan mengatakan lebih besarnya kuota lulusan SMA karena kebutuhan akan penjaga lapas atau sipir masih menjadi kebutuhan dasar di Indonesia, termasuk Sultra.

Sedangkan untuk lulusan S1 dan D3 yang ditempatkan pada bidang lain seperti analisis keimigrasian, perawat dan dokter dianggap cukup ideal dengan kuota yang ditetapkan kementerian dalam seleksi ini.

“Jumlah penjaga lapas dan rutan belum ideal, sehingga banyak hal yang diharapakan dengan adanya penambahan sipir,” ungkap Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

Saat ini rata-rata perbandingan antara petugas penjaga lapas dengan penghuni lapas berada diangka 1:100 dan 1:50, padahal idealnya satu petugas lapas menjaga 10 penghuni lapas atau 1:10.

Sehingga dengan banyaknya kuota yang diterima lulusan SMA bukan tanpa alasan selain sebagai syarat administrasi UJ ASN yang menempatkan pejaga lapas sebagai pegawai golongan II, diharapakan penjagaan dan pengawasan aktivitas napi di rutan atau lapas dapat dikontrol dengan baik.

Misalnya menghindari kejadian masuknya narkoba dan obat terlarang dalam rutan/lapas, meningkatkan pelaksanaan program pembinaan napi, meningkatkan pengawasan bagi pengunjung serta menekan potensi pelaksanaan praktek pungli.

Untuk Sultra sendiri, saat ini ada 2.500 orang penghuni lapas dan rutan, dengan adanya penambahan kuota sipir dalam seleksi CPNS sebanyak 215 sama sekali belum ideal.

Sebagai contoh Lapas Kelas II dan Rutan Kendari yang saat ini dapat dikatakan over kapasitas dengan jumlah penghuni masing-masing sekitar 500 dan 400 orang hanya memiliki 3 sampai 5 penjaga itupun kerjanya dibagi pershift pagi dan malam.

(Berita Terkait : Sekda Sultra: Penerimaan CPNS Dilakukan Dua Tahap)

“Bahkan lima orang itu tidak semua bisa masuk ke dalam sel hanya beberapa karena sebagian petugas administrasi biasa karena setiap rutan dan lapas sudah ada aturan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Ideal yang harus diterapkan di Sultra adalah 1:5, tapi penambahan 215 orang sipir setidaknya dapat mencukupi meskipun belum ideal.

Untuk diketahui, kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.526 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini