Ini Alasan Kepton Belum Bisa Dimekarkan

828
Sumarsono
Sumarsono

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Banyaknya usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (D0B) belum bisa direalisasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri melakukan kebijakan moratorium terhadap 314 usilan DOB termasuk Kepulauan Buton (Kepton).

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, ada dua alasan yang membuat pihaknya melakukan moratorium pemekaran DOB. Yang pertama yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) yang belum selesai.

“RPP mengenai desain penataan daerah yang beri estimasi 25 tahun ke depan seperti apa. Artinya, berapa provinsi, kabupaten, kota yang bisa dibentuk,” ujar Sumarsono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Sumarsono mengatakan bahwa memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan grand desain tersebut. Selain itu masih memerlukan kajian mendalam terhadap mekanisme atau prosedur bagaimana mulai pembentukan daerah persiapan, kemudian penataan daerah, sampai penggabungan daerah.

Alasan kedua moratorium pemekaran DPB yakni dari sisi keputusan politik. Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya telah membahas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada keterbatasan keuangan negara.

“Ada hambatan, ada prioritas lain yang lebih penting. Di tengah-tengah itu selama masa pemberhentian sementara kami melakukan evaluasi,” imbuh Sumarsono.

Berdasarkan evaluasi terhadap 18 DOB di bawah lima tahun, ternyata hanya 6 daerah yang kategori baik, selebihnya sedang, bahkan kurang. Hal ini menunjukan daerah hasil pemekaran tersebut seperti dipaksakan.

“Lebih baik kami konsentrasi bagaimana daerah-daerah ini kita benahi intensif sehinga bisa normal,” tandasnya.

Kebijakan moratorium ini merupakan kehati-hatian pemerintah dalam memwkarkan daerah. Sebab pemerintan ingin memastikan jangan sampai ada daerah gagal. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini